04 April 2013

UJI PUBLIK/HONORER KII KAB. BANYUWANGI

Posted by naton On Kamis, April 04, 2013
Posted by: nadton hermawan nadton hermawan, Updated at: Kamis, April 04, 2013

UJI PUBLIK/PENGUMUMAN HONORER KII KAB. SIDOARJO

Posted by naton On Kamis, April 04, 2013
Posted by: nadton hermawan nadton hermawan, Updated at: Kamis, April 04, 2013

UJI PUBLIK/PENGUMUMAN HONORER KII KABUPATEN MALANG

Posted by naton On Kamis, April 04, 2013

DAFTAR NOMINATIF TENAGA HONORER KATEGORI II. Untuk Informasi selengkapnya dapat dilihat disini.
Posted by: nadton hermawan nadton hermawan, Updated at: Kamis, April 04, 2013

UJI PUBLIK/PENGUMUMAN HONORER KII KOTA MALANG

Posted by naton On Kamis, April 04, 2013

WALIKOTA MALANG
PENGUMUMAN
NOMOR 1 TAHUN 2013
TENTANG
DAFTAR NOMINATIF TENAGA HONORER KATEGORI IIPEMERINTAH KOTA MALANG
Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/751/M.PAN-RB/03/2013 Tanggal 18 Maret 2013 perihal Penyampaian Data Tenaga Honorer Kategori II dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : K.26-30/V.50-3/93 Tanggal 19 Maret 2013 perihal Pengumuman/Uji Publik Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori II, maka dengan ini dilaksanakan uji publik dengan mengacu kepada Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 09 Tahun 2012 terhadap Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II sebagaimana lampiran Pengumuman Walikota ini.
Persyaratan Tenaga Honorer Kategori II sesuai dengan Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 05 Tahun 2010 adalah sebagai berikut :
1. Diangkat oleh pejabat yang berwenang;
2. Penghasilannya dibiayai bukan dari APBN/APBD;
3. Bekerja pada Instansi Pemerintah;
4. Masa Kerja minimal 1 (satu) tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus-menerus;
5. Berusia sekurang-kurangnya 19 (sembilan belas) tahun dan tidak boleh lebih dari 46 (empat puluh enam) tahun pada 1 Januari 2006.
Pengumuman ini dimaksudkan untuk memperoleh koreksi dari masyarakat luas dalam bentuk pengaduan secara resmi kepada Walikota Malang melalui Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang dengan alamat Jalan Tugu No. 1 Malang paling lambat tanggal 16 April 2013. Apabila setelah dilaksanakannya uji publik ini ditemukan data Tenaga Honorer Kategori II yang tidak sesuai dengan Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 05 Tahun 2010 maka dokumen yang bersangkutan tidak dapat diproses lebih lanjut. Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II dapat juga dilihat di papan pengumuman Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang atau website bkd.malangkota.go.id dan website Pemerintah Kota Malang www.malangkota.go.id.
Adapun untuk menghindari penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan pejabat Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang diberitahukan bahwa semua proses pengangkatan Tenaga Honorer Kategori II menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak pernah melalui berita telepon tetapi dilakukan secara resmi tertulis, sehingga dihimbau kepada Tenaga Honorer Kategori II agar waspada dan berhati-hati terhadap segala jenis penawaran yang mengaku dapat membantu atau menjanjikan pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan imbalan tertentu, karena dalam proses ini tidak dipungut biaya.Demikian untuk menjadikan perhatian.
Malang, 27 Maret 2013

Posted by: nadton hermawan nadton hermawan, Updated at: Kamis, April 04, 2013

UJI PUBLIK/PENGUMUMAN HONORER KII PROV. JAWA TIMUR

Posted by naton On Kamis, April 04, 2013

P E N G U M U M A N
NOMOR : 810/2432/212.3/2013
TENTANG
UJI PUBLIK TENAGA HONORER KATEGORI II
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 201
  1. Bersama ini kami umumkan Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II Tahun 2013 Pemerintah Provinsi Jawa Timur, berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: K-26-30/V.50-3/93 tanggal 19 Maret 2013, Perihal Pengumuman / Uji Publik Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori II sebagaimana terlampir;
  2. Pelaksanaan seleksi ujian Tenaga Honorer Kategori II direncanakan pada bulan Juni 2013.
 Demikian untuk diketahui.
        Dikeluarkan di   :  S u r a b a y a
        Pada tanggal     :  28 Maret  2013

A.n. GUBERNUR JAWA TIMUR
Sekretaris Daerah
ttd.
Dr. H. RASIYO, MSi.
Pembina Utama
NIP. 19511217 197803 1 004










P E R I N G A T A N
Dihimbau kepada segenap masyarakat Jawa Timur untuk tidak MEMPERCAYAI segala bentuk upaya atau janji-janji terkait dengan penerimaan CPNS atau penetapan Tenaga Honorer Kategori II (Honorer K II) Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013, apabila ada oknum yang tidak bertanggung-jawab silahkan konfirmasi/menghubungi kantor BKD Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan terpercaya di No. Tilpun : 031-8477551 atau email : bkdjatim@gmail.com

Daftar Nama Tenaga Honorer K-II Pemerintah Provinsi Jawa Timur
selengkapnya klik disini !


Posted by: nadton hermawan nadton hermawan, Updated at: Kamis, April 04, 2013

Blogger news

About

twitterfacebookgoogle plusemail