Posted by: nadton hermawan
nadton hermawan, Updated at: Selasa, September 03, 2013
03 September 2013
Seleksi Penerimaan Badan Koordinasi Keamanan Laut Republik Indonesia Tahun 2013
Posted by naton
On Selasa, September 03, 2013
REKRUTMEN CPNS LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH (LKPP) 2013
Posted by naton
On Selasa, September 03, 2013
Berdasarkan surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 194 Tahun 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2013, Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil untuk mengisi lowongan formasi Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2013.
DOWNLOAD FILE PENGUMUMAN DISINI
- Persyaratan UMUM:
- Warga Negara Indonesia;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri;
- Berkelakuan baik;
- Sehat jasmani dan rohani.
- Persyaratan KHUSUS:
- Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pendaftaran;
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang program studinya terakreditasi minimal B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, dengan minimal IPK 3.00;
- Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan maupun tulisan) yang dibuktikan dengan hasil tes, dengan nilai minimal TOEFL 500 atau score setara;
- Tidak memiliki hubungan ayah/ibu/anak/adik/kakak dengan pegawai LKPP;
- Mengisi Formulir Pendaftaran online.
- Pendaftaran:
- Melakukan pendaftaran online mulai tanggal 3 sampai dengan 18 September 2013;
- Setiap Pelamar hanya diperkenankan melamar pada satu jabatan. Apabila peserta lulus seleksi Panitia berhak menempatkan CPNS sesuai dengan kebutuhan organisasi
- Panitia hanya menerima pendaftaran secara online dan tidak menerima cara penyampaian berkas lamaran lainnya;
- Pendaftaran online dilakukan dengan cara:
- Mengisi aplikasi pendaftaran online;
- Mengunggah ijazah, lembar transkrip nilai yang mencantumkan nilai IPK, KTP dan pas foto;
- Surat Keterangan Lulus sebagai pengganti ijazah tidak berlaku;
- Pendaftaran online yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak akan diproses;
- Ijazah, transkrip nilai, pas foto dan KTP yang diterima Panitia melalui pendaftaran online menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar;
- Pelamar diminta untuk tidak melampirkan dokumen-dokumen lain, selain yang tersebut pada butir d.
- Pelaksanaan seleksi:
- Seleksi administrasi;
- Tes Kompetensi Dasar (TKD) dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 30 September sampai dengan 3 Oktober 2013. Tempat pelaksanaan TKD di Jakarta namun lokasi akan ditentukan kemudian;
- Asesmen Kompetensi LKPP dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 17 dan 18 Oktober 2013. Tempat pelaksanaan Asesmen Kompetensi LKPP di Jakarta namun lokasi akan ditentukan kemudian;
- Wawancara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober sampai dengan 1 November 2013. Tempat pelaksanaan wawancara di kantor LKPP;
- Pelamar yang lulus pada setiap tahapan ujian akan diumumkan melalui situs www.lkpp.go.id
- Seleksi dilakukan dengan sistem gugur dan keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
- Pengumuman hasil Seleksi Administrasi dan Pengiriman Kartu Tanda Peserta Ujian:
- Kuota untuk peserta yang lulus seleksi administrasi dan dapat mengikuti TKD sebanyak 1500 orang;
- Tahapan seleksi administrasi dilakukan terhadap pelamar yang telah melakukan registrasi online dan memenuhi seluruh persyaratan untuk melamar/persyaratan pendaftaran melalui sistem pemeringkatan berdasarkan nilai IPK dan akreditasi program studi. Hasil seleksi administrasi dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 26 September melalui situs www.lkpp.go.id;
- Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi akan menerima Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) yang dapat diunduh setelah pelamar login pada menu-user/kartu ujian sebagai persyaratan mengikuti ujian. Pengiriman KTPU diunduh mulaitanggal 27 September 2013.
- Lain-lain:
- Penempatan CPNS LKPP beralokasi di Jakarta;
- Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi di Jakarta atas biaya sendiri;
- Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya apapun;
- Peserta yang telah lulus dan diusulkan untuk diangkat sebagai CPNS LKPP tetapi mengundurkan diri dan/atau apabila selama jangka waktu 5 (lima) tahun ikatan wajib kerja yang bersangkutan mengundurkan diri, maka diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) untuk disetorkan ke Kas Negara;
- Setelah diumumkan hasil seleksi tahap akhir penerimaan CPNS LKPP jika diketahui adanya data yang tidak benar (misalnya IPK, usia, akreditasi), LKPP akan membatalkan kelulusan/proses pengusulan menjadi CPNS atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS serta melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku;
- Khusus bagi penyedia jasa perorangan yang telah bekerja di LKPP yang dibuktikan dengan Surat Perjanjian Kerja diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS LKPP Tahun 2013 sepanjang memiliki ijazah sesuai dengan formasi dan memenuhi persyaratan;
- LKPP tidak bertanggung jawab atas segala pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan LKPP atau Panitia;
- Pelamar tidak diperkenankan menghubungi/berhubungan dengan pejabat/pegawai LKPP dalam kaitannya dengan proses seleksi kecuali melalui alamat email rekrutmen@lkpp.go.id;
- Informasi resmi yang terkait dengan penerimaan CPNS LKPP tahun 2013 hanya dapat dilihat dalam situs www.lkpp.go.id. Diharapkan para pelamar untuk terus memantaunya.
Posted by: nadton hermawan
nadton hermawan, Updated at: Selasa, September 03, 2013
Penerimaan CPNS Kementerian Sosial Formasi Tahun 2013
Posted by naton
On Selasa, September 03, 2013
PENGUMUMAN
NOMOR : 774/SJ-ORPEG/KP.01.01/08/2013
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2013
Kementerian Sosial Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga
Negara Republik Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan
komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan
III dan II untuk ditugaskan di lingkungan Kantor Pusat dan Unit
Pelaksanan Teknis Kementerian Sosial RI.NOMOR : 774/SJ-ORPEG/KP.01.01/08/2013
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2013
- PERSYARATAN
- Persyaratan Umum
- Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI.
- Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus Partai Politik.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
- Tidak pernah diberhentikan “dengan hormat tidak atas permintaan sendiri” atau “tidak dengan hormat” sebagai PNS/TNI/POLRI atau “diberhentikan dengan tidak hormat” sebagai pegawai swasta.
- Bebas dari Narkotika dan Zat Adiktif lainnya.
- Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada 01 Desember 2013.
- Melakukan pendaftaran secara online pada situs web https://cpns.kemsos.go.id/
(Situs Web hanya dapat diakses dari dalam negeri). - Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah.
- Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office dan Internet.
- Siap dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia sesuai formasi.
- Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan Lembaga/Instansi lain selain Kementerian Sosial.
- Mengikuti seluruh tahapan seleksi.
- Persyaratan Khusus
- Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Ahli
- Berijazah Sarjana (S-1) atau Diploma IV Ilmu Kesejahteraan Sosial/ Pekerjaan Sosial
- Lulusan Perguruan Tinggi yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan.
- Indeks Prestasi Kumulatif Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4.
- Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet.
- Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.
- Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Terampil
- Berijazah SMK Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial/Keperawatan Sosial;
- Rata-rata Nilai STTB Minimal 7,00 (tujuh koma nol nol);
- Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet;
- Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.
- Jabatan Penyuluh Sosial
- Berijazah Diploma IV Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial;
- Lulusan Perguruan Tinggi yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan;
- Indeks Prestasi Kumulatif Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4;
- Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet;
- Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.
- Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Ahli
- Persyaratan Umum
- JABATAN, JUMLAH FORMASI DAN WILAYAH PENEMPATAN
- Setiap pelamar diwajibkan untuk memilih satu jenis jabatan sesuai formasi yang tersedia pada satu wilayah penempatan;
- Jabatan, Jumlah Formasi dan Unit Kerja Penempatan sebagaimana Terlampir pada menu unduh;
- Wilayah Penempatan meliputi unit kerja sebagai berikut :
- Wilayah I Meliputi Unit Kerja PSAA "Alyatama" Jambi, PSAA "Darussa'adah" Nanggroe Aceh Darussalam, PSBD "Bahagia" Sumatera Utara, PSBD "Budi Perkasa" Palembang, PSBL "Dharma Guna" Bengkulu dan PSBR "Rumbai" Pekanbaru;
- Wilayah II Meliputi Unit Kerja Ditjend. Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Ditjend. Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ditjend. Rehabilitasi Sosial, Pusat Pembinaan Jabfung Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial, Pusat Penyuluhan Sosial, PSPA "Satria" Baturaden, PSAA "Tunas Bangsa" Pati, PSBG "Ciung Wanara" Bogor, PSBL "Phala Martha" Sukabumi, PSBN "Tan Miyat" Bekasi, PSBN "Wyata Guna" Bandung, PSBR "Bambu Apus" Jakarta, PSBRW "Melati" Jakarta, PSKW "Mulya Jaya" Jakarta, PSMP "Antasena" Magelang, PSMP "Handayani" Jakarta, PSMP "Paramita" Mataram, PSPP "Galih Pakuan" Bogor, dan PSTW "Budi Dharma" Bekasi;
- Wilayah III Unit Kerja PSBL “Budi Luhur” Banjarbaru;
- Wilayah IV Meliputi Unit Kerja PSBG “Nipotowe” Palu, PSBN “Tumou Tou” Manado, PSBPLK "Wasana Bahagia" Ternate, PSBR “Naibonat” Kupang, PSBRW “Efata” Kupang, PSBRW "Meohai" Kendari, PSMP “Toddopuli” Makassar, PSTW “Gau Mabaji” Gowa, dan PSTW "Minaula" Kendari.
- Wilayah I
- PELAKSANAAN SELEKSI
Pelaksanaan penerimaan CPNS Kementerian Sosial Tahun 2013 dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :
- Pengumuman Penerimaan
Pengumuman penerimaan CPNS Kementerian Sosial Tahun 2013 dilakukan melalui media cetak pada tanggal 02 September 2013 dan situs https ://cpns.kemsos.go.id/ Mulai tanggal 02 September 2013.
- Tahap I Pendaftaran dan Pelamaran
- Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui situs Internet dengan alamat https://cpns.kemsos.go.id/ mulai tanggal 06 September 2013. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran online akan mendapatkan nomor register dan formulir pendaftaran;
- Setelah melakukan pendaftaran online, pelamar wajib mengirimkan berkas lamaran melalui pos paling lambat tanggal 21 September 2013 (cap pos), serta sudah diterima panitia selambat-lambatnya tanggal 23 September 2013;
- Pendaftaran online baru akan diproses setelah panitia menerima berkas lamaran sesuai persyaratan pada poin 5 yang disampaikan melalui jasa pos kepada PO BOX dan tidak menerima format lamaran lainnya;
- Berkas lamaran ditujukan kepada :
Ketua Tim Pelaksana
Pengadaan CPNS Kementerian Sosial RI
Tahun 2013PO BOX 1235 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan I
PO BOX 1236 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan II
PO BOX 1237 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan III
PO BOX 1238 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan IV - Berkas lamaran terdiri dari :
Surat Lamaran yang ditulis dengan tulisan tangan (sesuai contoh format terlampir), menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Sosial RI c.q. Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI, dan dilengkapi dengan melampirkan (sesuai urutan) :- Pas photo berwarna terbaru latar warna merah ukuran 3 x 4 cm yang telah ditulisi nama dibelakangnya sejumlah 2 lembar;
- Foto Copy KTP yang masih berlaku sejumlah 1 lembar;
- Formulir pendaftaran online yang telah ditandatangani;
- Formulir daftar Riwayat Hidup Terakhir, sesuai dengan format yang telah disediakan pada menu unduh;
- Photocopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (masing-masing 1 rangkap) khusus Sarjana dan Diploma IV;
- Photocopy Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (1 rangkap) khusus bagi SMK;
- Photocopy Hasil Ujian Akhir Nasional (UAN/NEM) SMK yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (1 rangkap) khusus bagi SMK;
- Photocopy surat akreditasi jurusan dari instansi berwenang yang telah dilegalisir (1 rangkap);
- Photocopy Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang masih berlaku dari Instansi Tenaga Kerja (1 rangkap);
- Photocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (1 rangkap);
- Photocopy surat keterangan sehat dari dokter pemerintah yang mencantumkan kondisi fisik (cacat/tidak bercacat bila cacat disebutkan jenis kecacatannya) dan Kondisi kesehatan (1 rangkap);
- Surat Pernyataan yang telah diisi lengkap dan ditandatangani diatas materai, terdiri dari :
- Surat pernyataan tidak pernah dihukum penjara, tidak pernah "diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri", tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI, tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah ditandatangani diatas materai;
- Surat pernyataan tidak akan mengajukan pindah/mutasi yang telah ditandatangani diatas materai;
- Surat pernyataan tidak akan menuntut penyesuaian ijazah yang telah ditandatangani diatas materai;
- Surat Izin yang telah diisi dan ditandatangani diatas materai dari Suami/Istri bagi yang telah menikah atau dari orang tua bagi yang belum menikah.
- Photocopy Surat Keputusan pertama dan terakhir pengangkatan tenaga kontrak yang telah dilegalisir (khusus bagi yang sedang terikat kontrak kerja dengan Kementerian Sosial RI);
- Surat keterangan dari PERTUNI (khusus bagi pelamar penyandang Tuna Netra).
- Berkas lamaran dimasukkan ke dalam amplop coklat polos (ukuran 350 mm x 240 mm) dengan menempelkan QRCode yang terdapat bersama formulir pendaftaran disudut kiri atas;
- Lamaran beserta lampirannya disusun rapi sesuai urutan diatas dalam map kertas jepit berlubang (snelhekter) dengan warna :
- Biru untuk pelamar Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Ahli Berijazah S1;
- Merah untuk pelamar Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Ahli Berijazah D IV;
- Hijau untuk pelamar Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Terampil Berijazah SMK;
- Kuning untuk pelamar Jabatan Penyuluh Sosial Berijazah D IV.
- Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirim 1 (satu) berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk 1 (satu) kategori jabatan pada 1 (satu) wilayah penempatan
- Tahap II Seleksi Administratif
- Pelamar yang akan diikutkan dalam proses seleksi administratif hanya pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online;
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administratif akan dipanggil mengikuti tahapan selanjutnya;
- Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada situs https://cpns.kemsos.go.id.
- Tahap III Tes Kemampuan Dasar (TKD)
- Tes Kemampuan Dasar dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) di lokasi sebagai berikut :
No. WILAYAH PENEMPATAN LOKASI TES KEMAMPUAN DASAR 1 Wilayah I Kantor Regional XII BKN di Pekanbaru 2 Wilayah II Kantor Pusat/Regional V BKN di Jakarta Kantor Regional I BKN di Yogyakarta 3 Wilayah III Kantor Regional VIII BKN di Banjarbaru 4 Wilayah IV Kantor Regional IV BKN di Makassar - Tes Kemampuan Dasar akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang akan ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada bulan Oktober s.d. Nopember 2013;
- Mekanisme pengambilan nomor peserta dan waktu pelaksanaan akan diinformasikan paling lambat 3 (tiga) hari sebelum pelaksanaan TKD. Informasi akan disampaikan melalui situs dan surat elektronik (e-mail);
- Pelamar yang dinyatakan lulus TKD akan dipanggil untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
- Tes Kemampuan Dasar dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) di lokasi sebagai berikut :
- Tahap IV Wawancara
- Wawancara akan dilaksanakan di Jakarta;
- Lokasi serta Waktu Pelaksanaan Wawancara akan diinformasikan kemudian.
- Pengumuman Penerimaan
- LAIN-LAIN
- Bagi yang tidak memenuhi persyaratan agar tidak mengajukan lamaran;
- Berkas lamaran yang telah masuk menjadi milik Tim Pelaksana Pengadaan CPNS dan tidak dapat diambil kembali;
- Tim Pelaksana Pengadaan CPNS hanya menerima pendaftaran secara online melalui alamat situs web dan pada tanggal tersebut diatas serta hanya menerima berkas lamaran yang dikirimkan kepada PO BOX diatas oleh pelamar yang telah melakukan pendaftaran online;
- Pelamar hanya dapat memperoleh Formulir Pendaftaran setelah melakukan pendaftaran secara online pada alamat situs web diatas;
- Seluruh proses Rekrutmen CPNS Kementerian Sosial RI tidak dipungut biaya apapun;
- Kementerian Sosial RI tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Sosial RI atau Tim Pelaksana Pengadaan CPNS;
- Lamaran yang telah diajukan sebelum pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku dan wajib dikirim kembali sesuai ketentuan diatas;
- Seluruh keputusan Tim Pelaksana Pengadaan CPNS adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
UNDUH PANADUAN PENDAFTARAN CPNS KEMENSOS DISINI
Jakarta, 29 Agustus 2013
TIM PELAKSANA PENGADAAN CPNS
KEMENTERIAN SOSIAL RI
TAHUN 2013
t t d
Toto Utomo Budi Santosa
Posted by: nadton hermawan
nadton hermawan, Updated at: Selasa, September 03, 2013
02 September 2013
Reformasi Sistem Pengadaan CPNS (Surat Menteri PAN-RB No. B/2215/M.PAN-RB/7/2013)
Posted by naton
On Senin, September 02, 2013
1. Tujuan Pengadaan CPNS :
a. Memperoleh CPNS yang profesional, jujur, bertanggungjawab, netral, yakni CPNS yang:
1) memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan kepada masyarakat
2) mampu berperan sebagai perekat NKRI
3) memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi pemerintah
4) memiliki keterampilan, keahlian dan perilaku sesuai dengan tuntutan jabatan
(untuk memilih putra terbaik bangsa yang kompeten sesuai tuntutan pekerjaan di instansi pemerintahan)
1) memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan kepada masyarakat
2) mampu berperan sebagai perekat NKRI
3) memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi pemerintah
4) memiliki keterampilan, keahlian dan perilaku sesuai dengan tuntutan jabatan
(untuk memilih putra terbaik bangsa yang kompeten sesuai tuntutan pekerjaan di instansi pemerintahan)
b. Mewujudkan sistem seleksi CPNS yang bersih,
obyektif transparan, kompetitif dan bebas dari korupsi kolusi
dan nepotisme serta tidak dipungut biaya;
(untuk mengembalikan kepercayaan generasi muda bahwa untuk menjadi PNS berdasarkan kemampuan diri sendiri)
(untuk mengembalikan kepercayaan generasi muda bahwa untuk menjadi PNS berdasarkan kemampuan diri sendiri)
2. Setiap CPNS harus mengikuti dan lulus :
a. Tes Kompetensi Dasar PNS
b. Tes Kompetensi Bidang sesuai bidang tugas masing masing jabatan
a. Tes Kompetensi Dasar PNS
b. Tes Kompetensi Bidang sesuai bidang tugas masing masing jabatan
3. Kisi-kisi Materi tes kompetensi dasar PNS meliputi :
a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi:
1) Pancasila
2) Undang Undang Dasar 1945
3) Bhineka Tunggal Ika
4) Negara Kesatuan Rebublik Indonesia (sistem tata negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa indonesia secara baik dan benar)
a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi:
1) Pancasila
2) Undang Undang Dasar 1945
3) Bhineka Tunggal Ika
4) Negara Kesatuan Rebublik Indonesia (sistem tata negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa indonesia secara baik dan benar)
b. Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai :
1) Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis,
2) Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
3) Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis,
4) Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
1) Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis,
2) Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
3) Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis,
4) Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai:
1) Integritas diri,
2) Semangat berprestasi,
3) Kreativitas dan inovasi,
4) Orientasi pada pelayanan,
5) Orientasi kepada orang lain,
6) Kemampuan beradaptasi,
7) Kemampuan mengendalikan diri,
8) Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas,
9) Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan,
10) Kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan
11) Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
1) Integritas diri,
2) Semangat berprestasi,
3) Kreativitas dan inovasi,
4) Orientasi pada pelayanan,
5) Orientasi kepada orang lain,
6) Kemampuan beradaptasi,
7) Kemampuan mengendalikan diri,
8) Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas,
9) Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan,
10) Kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan
11) Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
4. Kisi-kisi Materi tes kompetensi Bidang disusun dan ditetapkan oleh Instansi Pembina Jabatan Fungsional,
misalnya untuk Guru oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk
Medis paramedic oleh Menteri Kesehatan, dan Iain-lain sesuai jabatan
fungsional.
5. Soal tes kompetensi dasar PNS disusun oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional yang dibantu oleh Tim Ahli dari Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri,
6. Pengolahan hasil tes kompetensi dasar dilakukan oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional yang dibantu oleh Tim Ahli dari Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri, atau menggunakan Computer Assisted Test (CAT)
7. Penentuan kelulusan kompetensi dasar berdasarkan nilai ambang batas kelulusan (Passing grade) yang ditetapkan oleh Men PANRB berdasar rekomendasi dari Tim Ahli/Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri.
8. Pengawasan selama pelaksanaan rekrutmen CPNS oleh unsur Pengawasan internal pemerintah (inspektorat/Deputi Pengawasan), BPKP,) unsur pengawasan ekternal, unsur audit tehnologi (BPPT, Lemsaneg) unsur masyarakat (konsorsium LSM) maupun perguruan tinggi.
Posted by: nadton hermawan
nadton hermawan, Updated at: Senin, September 02, 2013
SEMENPAN No. 10 Tahun 2013 Tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2013
Posted by naton
On Senin, September 02, 2013
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
Nomor 10 Tahun 2013
Tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2013 Dari tenaga Honorer Kategori II dan Pelamar Umum
(Dengan Sistem Lembar Jawaban Komputer dan Sistem Computer Assisted Test) serta Spesifikasi Materi Tes Kompetensi Dasar
CPNS Pelamar Umum Untuk Proses Pengadaan
UNDUH SEMENPAN 2013 08 No. 10
Nomor 10 Tahun 2013
Tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2013 Dari tenaga Honorer Kategori II dan Pelamar Umum
(Dengan Sistem Lembar Jawaban Komputer dan Sistem Computer Assisted Test) serta Spesifikasi Materi Tes Kompetensi Dasar
CPNS Pelamar Umum Untuk Proses Pengadaan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN) telah menetapkan periode dan
tahapan pelaksanaan tes bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).Deputi
Bidang SDM Aparatur KemenPAN Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan
pelaksanaan tes CPNS dibagi dalam dua metode, yaitu sitem yang
menggunakan Lembar Jawab Komputer (LJK) dan sistem Computer Assested
Test (CAT)."Bagi yang melaksanakan sistem CAT, Tes CPNS akan dimulai
pada tanggal 29 September 2013.
Ada 19 Kementerian dan Lembaga yang
telah mendaftar untuk difasilitasi pelaksanaan tes CPNS 2013 dengan
sistem CAT," ujar Setiawan seperti dikutip detikFinance, Selasa
(20/8/2013).
Tes CPNS melalui sistem LJK baik dari
kategori 2 maupun pelamar umum direncanakan dilaksanakan secara serentak
pada tanggal 3 November 2013.Berikut jadwal dan tahapan pelaksanaan tes
CPNS 2013:Penetapan persetujuan rincian formasi instansi : 20-30
Agustus 2013Pengumuman dan pendaftaran penerimaan CPNS : 1-20 September
2013Pelaksanaan ujian TKD dan TKB : 29 September-November
2013Pengolahaan hasil TKD dan TKB : 3-4 November dan 27 November-13
Desember 2013Pemberkasan dan Penetapan NIP : Minggu II Desember 2013
Posted by: nadton hermawan
nadton hermawan, Updated at: Senin, September 02, 2013
Langganan:
Postingan (Atom)
























