Tampilkan postingan dengan label DAPODIK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DAPODIK. Tampilkan semua postingan

25 Juni 2015

KALENDER PENDIDIKAN 2015/2016

Posted by naton On Kamis, Juni 25, 2015
Solahkan Yang Butuh di sedot :





















Kalender Pendidikan 2015/2016
Posted by: nadton hermawan nadton hermawan, Updated at: Kamis, Juni 25, 2015

29 April 2015


Posted by: nadton hermawan nadton hermawan, Updated at: Rabu, April 29, 2015

26 April 2015

Integrasi Padamu Negeri ke Dalam Dapodik Merupakan Keniscayaan

Posted by naton On Minggu, April 26, 2015

Jakarta (Dikdas): Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sering mendapat komplain dari pengelola pendidikan terkait sistem pendataan. Kemendikbud dianggap mengeluarkan dua sistem pendataan yang merepotkan sekolah, yaitu Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Padamu Negeri.
“Yang di data sama, tetapi aplikasinya berbeda,” jelas Hamid Muhammad, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemendikbud, saat membuka acara Penyelerasan Fungsi Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di Gedung D lantai 3 Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 April 2015.
Menurut Hamid, protes atas dua sistem pendataan ini telah menjadi isu berkepanjangan dan merebak luas terutama di media sosial. Bahkan ada yang mengadu langsung ke Mendikbud Anies Baswedan. Ia berharap hal ini segera diakhiri dengan mengintegrasikan Padamu Negeri ke dalam Dapodik.
Sementara Yul Yunazwin Nazaruddin, Kepala Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP), mengatakan, eksistensi Dapodik sah secara hukum karena didukung oleh Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan. Sebaliknya, ia tak pernah menemukan dasar hukum legalitas Padamu Negeri baik berupa peraturan menteri maupun aturan lainnya.

Maka, Yul menambahkan, integrasi dua sistem pendataan tersebut merupakan suatu keniscayaan. Padamu Negeri diintegrasikan ke dalam Dapodik. “Kami hanya ingin menyatukan pendataan. Kami akan mengambil yang baik-baik di Padamu Negeri agar tidak terjadi dua kali pengumpulan data,” kata Yul.
Di lapangan, pihak yang merasa keberataan dengan kehadiran dua sistem pendataan adalah operator sekolah. Menurut I Gusti Ngurah Rai Dwipayana, operator Dapodik di Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, Bali, seorang operator sekolah bertanggung jawab atas beberapa aplikasi.
“Satu operator terlalu banyak kerjaan,” ujarnya saat ditemui di sela Training of Trainer Sistem Pendataan Pendidikan Dasar di Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 10 April 2015. Akibatnya, kinerja mereka menurun dan tidak bisa optimal.
Para operator, lanjut Ngurah, berharap Kemendikbud hanya menggunakan satu sistem pendataan yaitu Dapodik. Sebab Dapodik digunakan sebagai basis data dalam berbagai program pemerintah seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), penyaluran tunjangan guru, dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Peran LPMP
Selain membahas Dapodik, Hamid juga mengulas peran LPMP. Mendikbud, katanya, dalam berbagai kesempatan mengatakan bahwa LPMP merupakan institusi yang memandu program peningkatan mutu pendidikan di daerah. “Semua kegiatan yang terkait peningkatan mutu harus disimpulkan pada kegiatan LPMP,” tegasnya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tambah Hamid, secara administratif telah menempatkan LPMP di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Dengan begitu, diharapkan koordinasi antarlembaga dapat lebih mudah dilakukan.
Acara Penyelerasan Fungsi LPMP dihadiri oleh pejabat eselon I dan II di lingkungan Ditjen Pendidikan Dasar dan Ditjen Pendidikan Menengah serta para Kepala LPMP se-Indonesia. Acara diisi dengan paparan dan diskusi bertema Revitalisasi Fungsi Pendataan Pendidikan, Strategi Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Strategi Penjaminan Standar Pengajaran, dan Sinkronisasi Fungsi Penjaminan Mutu Pendidikan.

Sumber : http://dikdas.kemdikbud.go.id
Posted by: nadton hermawan nadton hermawan, Updated at: Minggu, April 26, 2015

29 Maret 2015

JUKNIS TUNJANGAN DIKDAS 2015

Posted by naton On Minggu, Maret 29, 2015

Pada tahun anggaran 2015, penyaluran tunjangan profesi bagi seluruh guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) lulusan program sertifikasi tahun 2006 sampai dengan tahun 2014 dibayarkan melalui dana transfer daerah. Sedangkan penyaluran tunjangan profesi bagi guru bukan PNS dan guru PNS binaan provinsi dan pengawas satuan pendidikan dibayarkan melalui pusat.
Pada tahun 2015, mekanisme yang digunakan untuk pelaksanaan pembayaran tunjangan profesi dilakukan melalui 2 cara yaitu dengan cara sistem digital Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan manual. Melalui sistem digital, pemberkasan tidak lagi seluruhnya dilakukan secara manual tetapi dilakukan secara online melalui Dapodik diperbaharui (updated) secara terus menerus.
Untuk kelancaran penyaluran tunjangan profesi pendidik bagi guru pegawai negeri sipil daerah melalui mekanisme dana transfer daerah, maka perlu disusun Petunjuk Teknisnya. Petunjuk Teknis ini merupakan acuan bagi pengelola baik di tingkat pusat maupun daerah serta para pemangku kepentingan pendidikan.
Terkait beredarnya berita tentang terjadinya perubahan mekanisme persyaratan, pemberian dan pembayaran tunjangan profesi yang isunya melekat pada gaji, maka dengan ini diinformasikan bahwa sampai saat ini regulasi terkait dengan isu tersebut belum ada, sehingga dapat dipastikan tidak ada perubahan pada mekanisme persyaratan, pemberian dan pembayaran tunjangan profesi pada tahun 2015.

  • Petunjuk Teknis Kualifikasi S1 Dikdas (25 Feb 2015) (Download)
  • Petunjuk Teknis STF Dikdas (25 Feb 2015) (Download
  • Petunjuk Teknis TP Pusat (25 FEBRUARI) (Download)
  • Petunjuk Teknis TP Transfer (24 Feb 2015) (Download)
  • Petunjuk Teknis Tunjangan Khusus Dikdas (25 Feb 2015) (Download)
Atau
JUKNIS TUNJANGAN DIKDAS 2015
Posted by: nadton hermawan nadton hermawan, Updated at: Minggu, Maret 29, 2015

14 Oktober 2014

Jasa Cetak ID Card ( Kartu Pelajar, Kartu NISN, Kartu Nama Dll )

Posted by naton On Selasa, Oktober 14, 2014
 
Langsung Masbro saya melayani cetak aneka ID Card terkhusus Kartu Pelajar dan Kartu NISN dengan bahan PVC Mirip e-KTP dan ATM. Berikut Penampakannya :
Kartu Pelajar 1

Kartu Pelajar 1

Kartu Pelajar 2
Kartu Pelajar 2
 
Kartu NISN MI

Kartu NISN MI
Kartu NISN SD

Kartu NISN SD
Spesifikasi :
Ukuran 86 x 54 mm (Standar ID Card)
Bahan Kertas PVC Khusus ID Card
Dicetak Dengan Tinta Khusus Anti Luntur dan Pudar Walau Kena Air dan Cahaya Matahari

Harga
Tebal 0,76 mm Rp. 15.000/Lembar
Tebal 0,94 mm Rp. 20.000/Lembar

Kontak Buat Yang Minat :
Hp. 08124891502
Email : naton.hermawan@gmail.com , naton.hermawan@yahoo.co.id

WorkShop :
Jlr Va Arsopura Kec. Skanto Kab. Keerom Prov. Papua 99469

UNDUH BROSUR PROMO DI SINI

Saya juga melayani pengiriman luar Jayapura dan Keerom !
Posted by: nadton hermawan nadton hermawan, Updated at: Selasa, Oktober 14, 2014

04 Mei 2014

Jakarta, Kemdikbud --- Tahun ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Menengah (Dikmen) Kemdikbud telah mengembangkan aplikasi pendataan untuk menjaring data individual sekolah menengah, yaitu SMA, SMK dan SMA-LB. Aplikasi tersebut diberi nama aplikasi Dapodikmen, yang dapat diakses dengan alamat http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.
Direktur Jenderal (Dirjen) Dikmen, Achmad Jazidie mengatakan, aplikasi Dapodikmen ini bukan merupakan aplikasi baru, melainkan pengembangan dari aplikasi PAS (Paket Aplikasi Sekolah) yang dimiliki Ditjen Dikmen sebelumnya. “Dapodikmen ini pengembangan lebih lanjut dari aplikasi yang sudah ada. Sehingga PAS untuk SMA, SMK dan SMA-LB diintegrasikan,” ujarnya dalam peluncuran Dapodikmen di Gedung D Kemdikbud, Jakarta, (02/05/2014).
Jazidie menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Mendikbud No. 0293/MPK.A/PR/2014, tidak ada lagi penjaringan data di luar sistem pendataan Dapodik. “Ini sudah menjadi kebijakan menteri,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya data untuk sebuah perencanaan. Dan perencanaan merupakan langkah awal untuk pengembangan berbagai hal, termasuk di bidang pendidikan.
Sementara Sekretaris Ditjen Dikmen, Sutanto mengatakan, Dapodikmen juga dibutuhkan untuk mendukung suksesnya program Pendidikan Menengah Universal (PMU) dan implementasi Kurikulum 2013. Ditjen Dikmen, katanya, sudah menyiapkan perangkat lunak (software) Dapodikmen dan buku manual penggunaan aplikasi untuk dibagikan ke sekolah-sekolah sehingga memudahkan operator sekolah dalam menggunakan aplikasi Dapodikmen.
Acara peluncuran Dapodikmen juga dihadiri Staf Ahli Mendikbud Bidang Organisasi dan Manajemen, Abdullah Alkaff. Peluncuran ditandai dengan dibunyikannya sirine dan pemutaran video profil Dapodikmen.

Ini Penjelasan Aplikasi Dapodikmen

Aplikasi Dapodikmen merupakan perkembangan dari aplikasi PAS (Paket Aplikasi Sekolah), sehingga bukan merupakan aplikasi baru yang mengharuskan operator sekolah mendata ulang data-data sekolah. Untuk pemutakhiran data, operator sekolah dapat melengkapi data PAS yang menyesuaikan dengan struktur data Dapodikmen dengan tujuan mendapatkan data yang akurat dan lengkap.
Untuk dapat menjalankan aplikasi Dapodikmen, pengguna aplikasi dapat mengunduhnya di alamat http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id. Spesifikasi minimal perangkat keras (hardware) yang diperlukan adalah processor minimal pentium IV, memory minimal 512 MB, storage tersisa minimal 100 MB, dan CD/DVD drive jika instalasi dilakukan melalui media CD/DVD.
Sedangkan spesifikasi minimal perangkat lunak (software/operating system) yang diperlukan adalah Windows XP SP3, Windows Vista, Windows 7 32 & 64 Bit, Windows 8 32 & 64 Bit, dan Windows 8.1 32 & 64 Bit. Kemudian untuk browser dapat menggunakan Google Chrome (sangat disarankan dan bersih dari plugins-plugins), Opera, dan Mozila Firefox.
Pengguna aplikasi Dapodikmen terdiri dari kepala sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), peserta didik, dan operator sekolah, yang memiliki perannya masing-masing. Kepala sekolah berperan sebagai pembagi guru mengajar di setiap rombongan belajar (rombel) dan mengawasi operator sekolah dalam pengisian aplikasi Dapodikmen.
Peran PTK adalah sebagai pengajar dan pelaksana, sekaligus bertugas mengisi formulir individual PTK dan mengecek kebenaran dan kelengkapan data individu yang dientri oleh operator Dapodikmen. Peran peserta didik adalah mengisi formulir Peserta Didik dimana formulir diserahkan kepada orang tua untuk diisi secara lengkap.
Sedangkan operator sekolah memiliki tiga peran. Pertama, menyebarkan formulir pendataan kepada sekolah, PTK, dan peserta didik dalam rangka mendapatkan data untuk dientri ke dalam aplikasi. Kedua, mengentri data sesuai dengan data yang terisi di formulir pendataan. Dan ketiga, mengirim data ke server melalui aplikasi Dapodikmen
Posted by: nadton hermawan nadton hermawan, Updated at: Minggu, Mei 04, 2014

30 April 2014


Rabu, 30 April 2014 bertempat di SD Inpres 2 Arso 3 diadakan rapat koordinasi yang di hadiri oleh Kepala SD/MI beserta Operator dapodik di Gusek VIII Skanto yang terdiri dari 8 SD dan 2 MI guna melakukan koodinasi menyikapi hasil verfikasi data dapodikdas Gusek VIII oleh P2TK dikdas selaku penyalur Aneka Tunjangan berdasar data dapodikdas. Pada pertemuan ini juga di tampilkan oleh operator tunjangan profesi data-data guru yang belum lengkap pada dapodik sehingga menghambat penerbitan SK Tunjangan Profesi Guru yang bersangkutan sehingga wajib dan mendesak untuk segera di perbaiki. Pertemuan kali ini juga sebagai ajang Silaturahmi antara kepala sekolah dan operator sekolah di Gusek VIII Skanto dengan Operator dapodikdas dan Operator Tunjangan Profesi Kabupaten keerom sehingga terjalin komunikasi yang baik guna menghasilkan kualitas data yang valid sehingga tidak menghambat penyaluran aneka tunjangan, hal ini disampaikan oleh Bapak I Wayan Teken S.Pd selaku Ketua Gusek VIII Skanto yang juga Kepala SD Inpres 1 Arso IV. Pertemuan ini juga di Hadiri Oleh Bapak Sugito, S.Pd selaku Pengawas Sekolah Gusek VIII Skanto.

Pada Pertemuan ini pula terbentuk Group atau semacamnyalah he he he (habis belum di namain sih) Operator dapodikdas Gusek VIII Skanto yang bertujuan mempererat komunikasi dan kerjasama operator dapodikdas Gusek VIII Skanto dan nih yang pualinggggg penting memperjuangkan Nasib Operator Dapodikdas Gusek VIII Skanto he he he, dengan susunan :

KOORDINATOR : YUSUP RONI ( SD KECIL ALANG-ALANG V)
ANGGOTA :
1. SLAMET SUGIYANTO ( SD INPRES 2 ARSO III)
2. ALI SAID (SD INPRES ARSO IX)
3. AGUS (SD KECIL GUDANG GARAM)
4. HASANUDIN (SD INPRES ARSO XII)
5. MEY (SD INPRES 1 ARSO IV)
6. SITI ATIKAH (SD INPRES 2 ARSO IV)
7. KUSNADI (SD INPRES 1 ARSO III)
Posted by: nadton hermawan nadton hermawan, Updated at: Rabu, April 30, 2014

Edaran Pedoman Hardiknas 2014 dan Sambutan Mendikbud

Posted by naton On Rabu, April 30, 2014



 SAMBUTAN
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PADA PERINGATAN HARI PENDIDIKAN NASIONAL TAHUN 2014
JUMAT, 2 MEI 2014
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Selamat pagi dan salam sejahtera,
Hadiru sekdian yang saya hormati,
Alhamdulillah, marilah kita senantiasa bersyukur ke hadirat Illahi Rabbi, Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya, kita masih diberi kesempatan, kekuatan, dan kesehatan sehingga kita dapat melaksanakan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2014, dalam keadaan sehat wal afiat serta penuh semangat.
Dalam kesempatan yang balk ini, atas nama Pemerintah saya ingin menyampaikan ucapan "Selamat Hari Pendidikan Nasional, tanggal 2 Mei 2014". Semoga segala ikhtiar kita yang terus-menerus untuk memajukan dunia pendidikan yang semakin terjangkau, semakin berkualitas di seluruh jenjang pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia dapat segera membuahkan hasil. Perkenankan pula, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh insan pendidikan, pemerintah daerah, organisasi yang bergerak di dunia pendidikan, dan pemangku kepentingan lain atas segala ikhtiar, kepedulian, dan perhatian yang telah diberikan dalam memajukan dunia pendidikan.
 
Tema yang dipilih pada peringatan Hardiknas 2014 ini, yakni Pendidikan untuk Peradaban Indonesia yang Unggul. Tema itu, mengingatkan kita bahwa pendidikan bukan hanya untuk menyelesaikan atau menjawab persoalan-persoalan yang sifatnya sangat teknis dan bersifat kekinian semata, melainkan lebih jauh dari itu, yaitu bahwa pendidikan pada hakikatnya adalah upaya memanusiakan manusia untuk membangun peradaban yang unggul.
Hadirin yang saya hormati,
Dalam dunia pendidikan ada dua hal yang sangat mendasar, yaitu yang pertama terkait dengan akses untuk mendapatkan layanan pendidikan yang mana akses tersebut dipengaruhi oleh ketersediaan dan keterjangkauan. Beberapa kebijakan dan program seperti BOS untuk pendidikan dasar dan menengah, Bantuan Siswa Miskin, Bidikmisi, Pengiriman Guru untuk daerah terpencil, terdepan dan tertinggal, melalui SM3T, Bantuan Operasional untuk Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), pendirian perguruan tinggi negeri baru dan sekolah berasrama merupakan sebagian dari upaya untuk meningkatkan akses secara inklusif dan berkeadilan.
Alhamdulillah, kebijakan dan program tersebut telah menunjukkan hasil yang menggembirakan. Hasil itu ditandai antara lain dengan kenaikan Angka Partisipasi Kasar (APK) yang cukup tinggi dan lebih inklusif terutama pada tingkat SMP/MTs, SMA/A/K dan Perguruan Tinggi.
Kedua, yaitu yang terkait dengan kualitas yang dalam hal ini, sangat dipengaruhi oleh tiga hal, yaitu ketersediaan dan kualitas guru, kurikulum, dan sarana prasarana. Beberapa kebijakan dan program yang telah ditetapkan, antara lain, pendidikan dan pelatihan guru berkelanjutan, penerapan Kurikulum 2013, dan rehabilitasi sekolah yang rusak, baik rusak berat, rusak sedang, maupun rusak ringan. Melalui penerapan Kurikulum 2013
 
secara bertahap dan menyeluruh, tahun ajaran 2014/2015 merupakan momentum untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas guru, kepala sekolah, dan pengawas selain juga merupakan momentum untuk melakukan penataan sistem perbukuan pelajaran.
Dalam kesempatan ini, saya ingin mengajak kepada para guru dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama menyukseskan implementasi Kurikulum 2013. Insya Allah, melalui Kurikulum 2013 itu, anak¬anak kita akan memiliki kompetensi secara utuh yang mencakupi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Itu semua kita lakukan dalam rangka mempersiapkan generasi emas, yaitu generasi yang kreatif, inovatif, produktif, mampu berpikir orde tinggi, berkarakter, serta cinta dan bangga menjadi bangsa Indonesia. Dengan generasi emas itulah, kita bangun peradaban Indonesia yang unggul, menuju kejayaan Indonesia 2045.
Tentu kita harus bersyukur atas segala keberhasilan, capaian, dan kinerja dalam memberikan layanan pendidikan, tetapi kita juga sangat memahami dan menyadari bahwa masih banyak pekerjaan, agenda, dan persoalan yang harus kita selesaikan di tahun-tahun mendatang.
Kita semua berkeinginan agar program-program yang balk dapat dipertahankan, diteruskan bahkan ditingkatkan. Namun, program yang kurang balk, harus ditinjau ulang keberlanjutannya untuk disempurnakan agar menjadi program yang jauh Iebih balk dan bermanfaat.
Hadirin yang saya muliakan,
Tahun 2014 ini, bagi saya adalah tahun terakhir dalam menjalankan amanah sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk itu, melalui peringatan Hardiknas Tahun 2014 ini, sebagai Menteri dan pribadi, saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh pemangku kepentingan atas partisipasi, kerja sama, dan perhatiannya yang
 
sangat luar biasa dalam menyukseskan program-program yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Prestasi yang telah kita raih, adalah prestasi kita semua.
Tentu, saya sangat menyadari dan memahami dalam menunaikan amanah itu masih banyak kekurangan, kelemahan, dan kekhilafan. Untuk itu, perkenankan dari lubuk hati yang sangat dalam saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh para pemangku kepentingan. Mudah-mudahan dunia pendidikan kita ke depan semakin maju.
Hadirin yang saya hormati,
Akhirnya, marl kita tingkatkan upaya, kerja sama, dan keikhlasan kita dalam memberikan Iayanan pendidikan dan kebudayaan kepada masyarakat. Sekali lagi saya ucapkan selamat memperingati Hari Pendidikan Nasional kepada semua pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, penggiat, serta pecinta dunia pendidikan dan kebudayaan di seluruh tanah air. Semoga apa yang kita lakukan dalam dunia pendidikan dan kebudayaan selama ini, menjadi bagman dari amal kebajikan kita. Amin. Terinna kasih.
Wasalamfalaiktim w rahmatullahl wabarakathuh.

Posted by: nadton hermawan nadton hermawan, Updated at: Rabu, April 30, 2014

23 April 2014


Surat Edaran Mendikbud tentang Pembayaran Tunjangan Profesi Reguler Tahun 2014 dan Kurang Bayar Tunjangan Profesi Tahun 201-2013

Kepada Yth.
  1. Saudara Bupati
  2. Saudara Walikota
di
seluruh Indonesia

Dengan terbitnya :
  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2014 tanggal 3 April 2014 Tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2014;
  2. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/1798/SJ Tanggal 8 April Tahun 2014 Tentang Penyelesaian Pembayaran  Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (TPG PNSD);
  3. Juknis Penyaluran TPG PNSD Kemdikbud tanggal 4 April 2014;
  4. SK TPG PNSD tahun 2014 yang sudah diterbitkan oleh Kemdikbud dan sudah dikirimkan ke Kabupaten dan Kota;
  5. SK Kurang Bayar TPG PNSD tahun 2010–2013 yang sudah diterbitkan oleh Kemdikbud merujuk hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta sudah dikirimkan ke Kabupaten dan Kota;
bersama ini disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera menyalurkan TPG PNSD triwulan I tahun 2014 dan kurang bayar tahun 2010-2013 paling lambat tanggal 30 April 2014. Bupati/Walikota melaporkan pembayaran TPG PNSD triwulan tersebut kepada Menteri Keuangan paling lambat tanggal 5 Mei 2014 dengan tembusan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Dalam Negeri.
Pembayaran TPG bukan PNS, subsidi tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan bantuan peningkatan kualifikasi, dan insentif guru bantu yang disalurkan melalui APBN sudah mulai dibayarkan sejak akhir Maret 2014 melalui nomor rekening masing-masing guru.
Untuk guru TK dan kelompok bermain, disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia. Pencairan untuk guru TK dan kelomok bermain dilakukan dengan membawa KTP dan Surat Keterangan dari satuan pendidikan yang memuat NUPTK/NIGB/Nomor Induk Mahasiswa ke BRI terdekat. Untuk guru SD/SMP/SDLB/SMPLB/SLB/pengawas dibayarkan melalui rekening masing-masing.
Untuk guru SMA dan SMK, pencairan disalurkan melalui Bank BNI 46 sebagai bank penampung/penyalur.
Guru dapat melihat daftar nama penerima TPG PNSD dan atau guru Bukan PNS secara online pada alamat:
Jenjang Dikmen          : http://ptkdikmen.kemdikbud.go.id
Jenjang Dikdas           : http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id
Jenjang PAUD            : http://pptkpaudni.kemdikbud.go.id

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

                                                                                    Jakarta, 24 April 2014
                                                                                    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

                                                                                    Mohammad Nuh

Sumber http://kemdikbud.go.id

Selamat Buat rekan-rekan Guru yang sudah terbit SKTP, buat jenjang Dikdas jangan lupa ma Operator Dapodik di sekolah ya karena mereka yang berjasa atas terbitnya SKTP Bapak dan Ibu Guru Sekalian karena penerbitan SK Aneka Tunjangan Dikdas berdasar 100% dari DAPODIK. 
Posted by: nadton hermawan nadton hermawan, Updated at: Rabu, April 23, 2014

18 April 2014


Met malam gan ditengah kesibukan Ujian Nasional SMA dan SMK akhirnya bisa post lagi nih... kali ini akan membahas kegagalan aplikasi BSD terkoneksi ke database setelah instal Patch 2.07.
Langsung aja sobat :

Masuk ke C:\Program Files\Dapodikdas\database 
cari file pg_hba
lalu klik 2x akan tampil seperti ini

Lalu pilih NotePad, setelah terbuka dengan notepad scroll ke bagian paling bawah seperti gambar dibawah ini















cari kata pasword (4 kata pasword) lalu ganti dengan trust seperti gambar diatas bila sudah save aja lalu close. Coba Jalankan Aplikasi Backup Sinkron Dapodik (BSD).

Semoga Bermanfaat yuaaaaaaa !
Posted by: nadton hermawan nadton hermawan, Updated at: Jumat, April 18, 2014

09 April 2014

DAPODIKMEN 2014 (PENGGANTI PAS SMA/SMK)

Posted by naton On Rabu, April 09, 2014
Selamat malam rekan semua,,setelah beberapa lama Ditjend Dikmen menggunakan Aplikasi PAS SMA dan SMK sebagai aplikasi pengumpulan data seluruh satuan pendidikan jenjang SMA dan SMK seluruh indonesia akhirnya beralih ke DAPODIKMEN Saudara dari DAPODIKDAS jenjang dikdas yang sudah lebih dulu menggunakan aplikasi berbasis web beda dengan yang lama (PAS) berbasi dekstop. Dimana sepengetahuan saya sih DAPODIKMEN hingga saat ini belum release resmi alias masih testing tapi info terkini bahwa akan segera di release secara resmi dalam waktu dekat. Ada 3 kelengkapan Dapodikmen layaknya dapodikdas :
  • Instaler Dapodikmen (versi 8.0.0 terbaru) dan Patch bila sudah instal versi sebelumnya
  • Prefill atau data dasar satuan pendidikan
  • Kode Registrasi
Sangat disarankan menggunakan Browser atau Peramban Google Chrome !
Langkah Awal Unduh dapodikmen 8.00 disini
Fixed = Bug Ptk yang tidak tampil ketika melakukan filter penugasan ptk di tabel ptk
Improved = Tabel daftar tugas tambahan PTK di samping tabel PTK
Improved = Aplikasi Sinkronisasi Terbaru

Unduh Prefill uji coba disini

Unduh Kode registrasi uji coba disini

Langsung Instalasi look this picture :




Bila sudah selesai instal buat folder prefill_dapodik di drive C untuk meletakkan prefill hasil unduh tadi

Bila kedua langkah tersebut selesai tinggal registrasi deh
Selamat testing sambil menunggu release resmi berupa kode registrasi unik setiap sekolah yang akan disalurkan melalui KKDATADIK Kab/Kota. Buat Satuan Pendidikan yang telah sinkron PAS SMA/SMK, pada perfill dapodikmen sudah ada data sesuai data terakhir yang di kirim via PAS tapi bagi yang belum pernah sinkron PAS ya memualai dari awal pengisian datanya.
Posted by: nadton hermawan nadton hermawan, Updated at: Rabu, April 09, 2014

08 April 2014


“Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi payung hukum dalam pembayaran tunjangan guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD) tahun anggaran 2014 telah terbit. Penerbitan PMK tersebut dilakukan setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengeluarkan hasil audit tentang kekurangan pembayaran tunjangan guru 2010-2013. Dengan terbitnya PMK itu, kekurangan tunjangan guru pada tahun 2010-2013 pun segera dibayar,” kata Mendikbud M. Nuh kepada wartawan di Gedung A Kemdikbut, Jakarta, Senin (7/4).

Mendikbud menjelaskan dengan telah keluarnya PMK No. 61/PMK.07/2014 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2014 pada 3 April 2014 itu, diharapkan semakin ada kepastian pembayaran tunjangan guru. 

“Uangnya ada, persoalan dukungan administrasi ada melalui SK, perintah membayarkan melalui PMK juga ada. Jadi tidak ada alasan bagi (pemerintah) kabupaten dan kota untuk tidak membayarkan (tunjangan guru),” tegas Mendikbud.Ia menjelaskan, dari hasil audit BPKP yang membutuhkan waktu sekitar 4 (empat bulan), jumlah kekurangan tunjangan guru tahun 2010-2013 mencapai Rp 4 triliun. Sedangkan dana yang masih tersimpan di kas daerah kabupaten/kota sekitar Rp 6 triliun. “Jadi setelah dibayar masih ada Rp 2 triliun di kas daerah,” jelasnya.Mendikbud menambahkan, di dalam PMK diatur juga jadwal pembayaran tunjangan guru untuk tahun anggaran 2014. “Untuk triwulan kedua dibayar paling lambat akhir minggu ke-4 bulan Juni, triwulan ketiga paling lambat bulan September, dan triwulan keempat paling lambat bulan November,” ujarnya.

Akan Mengawal
Dalam kesempatan itu, Mendikbud M. Nuh menegaskan, pihaknya bertekad akan mengawal penyaluran tunjangan guru tersebut untuk memastikan penyaluran berjalan dengan baik dan lancar. Untuk itu, Kemdikbud akan bekerja sama dengan dua kementerian lain dalam mengawal penyaluran tunjangan guru, yaitu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).“Instrumen inspektorat harus melekat dan berjalan. Baik di Kemdikbud, di Kementerian Dalam Negeri, maupun Kementerian Keuangan. Tiga inspektorat ini yang akan mengawal,” katan M. Nuh.

Jika ada pemerintah daerah yang tidak mencairkan tunjangan guru, sementara semua elemen pencairan tunjangan telah terpenuhi, kata Mendikbud, pihaknya akan melaporkannya ke aparat penegak hukum. “Tentu kalau seandainya diduga tidak memiliki niat baik untuk menyalurkan, sedangkan kelengkapan administrasi sudah dipenuhi, penerima sudah jelas, uangnya sudah ada, tapi niat menyalurkan tidak ada, maka kami tidak segan-segan akan melaporkan ke APH, aparat penegak hukum,” tegasnya.

Dalam jumpa pers itu, Mendikbud juga memberikan informasi alamat Unit Pelayanan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) jika ada pengaduan atau laporan terkait tunjangan guru dan hal lain yang terkait dengan PTK. Untuk PTK PAUDNI, beralamat di Kompleks Kemdikbud Gedung C Lt. 13, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. (021) 57974115 Fax. (021) 57974115/57946130. Email: programptkpaudni@yahoo.co.id, tunjangangurutk@yahoo.co.id . Website: http://pptkpaudni.kemdiknas.co.id .

Adapun untuk PTK Dikdas beralamat di Kompleks Kemdikbud Gedung C Lt. 19, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp/Fax. (021) 57853580. Email : p2tk.dikdas@gmail.com, subditprogramp2tkdikdas@gmail.com , Website : http://p2tkdikdas.kemdiknas.go.id. Sedangkan untuk PTK Dikmen beralamat di Kompleks Kemdikbud Gedung D Lt. 12, Jalan Jenderal Sudirman, Pintu Satu Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp/Fax. (021) 57974108, 57974113. Email : ptkdikmen@gmail.com, tunjangandikmen2@yahoo.co.id . Website : http://p2tkdikmen.kemdiknas.go.id.
Posted by: nadton hermawan nadton hermawan, Updated at: Selasa, April 08, 2014

Blogger news

About

twitterfacebookgoogle plusemail