Posted by: nadton hermawan
nadton hermawan, Updated at: Kamis, Juni 25, 2015
Tampilkan postingan dengan label DAPODIK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DAPODIK. Tampilkan semua postingan
25 Juni 2015
29 April 2015
DAFTAR REFERENSI DOKUMEN YANG MENJADI DASAR AGREGASI DATA DI PDSP
Posted by naton
On Rabu, April 29, 2015
No. | Nama Formula/Paramater | Keterangan | Bentuk Pendidikan | Acuan | Ref.Dok |
---|---|---|---|---|---|
1 | Rasio Peserta Didik SD/MI per Rombongan Belajar | Perbandingan antara jumlah peserta didik SD/MI pada masing-masing rombongan belajar di SD/MI. Jumlah peserta didik dalam setiap rombongan belajar untuk SD/MI tidak melebihi 32 orang, sejalan dengan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota | SD/MI | SPM | Buka file |
2 | Rasio Rombongan Belajar per sekolah SD/MI | Rombel atau rombongan belajar SD/MI adalah tempat pertemuan antara siswa dan guru dalam suasana belajar di sekolah. Rasio rombongan belajar per sekolah adalah jumlah rombongan belajar di SD/MI, sesuai dengan ketentuan Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007, bahwa Satu SD/MI memiliki minimum 6 rombongan belajar dan maksimum 24 rombongan belajar | SD/MI | SNP | Buka file |
3 | Akreditasi Sekolah SD/MI | Akreditasi sekolah SD/MI adalah pengakuan terhadap lembaga pendidikan SD/MI yang diberikan oleh badan yang berwenang (BAN-SM) setelah dinilai bahwa lembaga itu memenuhi syarat kebakuan atau kriteria tertentu. Pemerintah menetapkan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) dengan Peraturan Mendiknas Nomor 29 Tahun 2005. | SD/MI | BAN-SM | Buka file |
4 | Rasio Guru SD/MI Berkualifikasi S1 atau D-IV | Perbandingan guru berkualifikasi S1 atau DIV, pada masing-masing SD/MI, sesuai Permendikbud No.23 Tahun 2013 pasal 2 (IP-7) menyebutkan ketentuan bahwa di setiap SD/MI tersedia 2 orang guru yang memenuhi kualifikasi akademik S1 atau D-IV. | SD/MI | SPM | Buka file |
5 | Rasio Guru SD/MI Bersertifikasi | Perbandingan guru bersertifikasi guru profesional pada masing-masing SD/MI, sesuai Permendikbud No.23 Tahun 2013 pasal 2 (IP-7) menyebutkan bahwa di setiap SD/MI tersedia 2 orang guru yang telah memiliki sertifikat pendidik. | SD/MI | SPM | Buka fil |
Posted by: nadton hermawan
nadton hermawan, Updated at: Rabu, April 29, 2015
26 April 2015
Integrasi Padamu Negeri ke Dalam Dapodik Merupakan Keniscayaan
Posted by naton
On Minggu, April 26, 2015
Jakarta
(Dikdas): Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sering
mendapat komplain dari pengelola pendidikan terkait sistem pendataan.
Kemendikbud dianggap mengeluarkan dua sistem pendataan yang merepotkan
sekolah, yaitu Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Padamu Negeri.
“Yang di data sama, tetapi aplikasinya berbeda,” jelas Hamid
Muhammad, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemendikbud, saat membuka
acara Penyelerasan Fungsi Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di
Gedung D lantai 3 Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Kamis, 16
April 2015.
Menurut Hamid, protes atas dua sistem pendataan ini telah menjadi isu
berkepanjangan dan merebak luas terutama di media sosial. Bahkan ada
yang mengadu langsung ke Mendikbud Anies Baswedan. Ia berharap hal ini
segera diakhiri dengan mengintegrasikan Padamu Negeri ke dalam Dapodik.
Sementara Yul Yunazwin Nazaruddin, Kepala Pusat Data dan Statistik
Pendidikan (PDSP), mengatakan, eksistensi Dapodik sah secara hukum
karena didukung oleh Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun
2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan. Sebaliknya, ia tak
pernah menemukan dasar hukum legalitas Padamu Negeri baik berupa
peraturan menteri maupun aturan lainnya.
Maka, Yul menambahkan, integrasi dua sistem pendataan tersebut
merupakan suatu keniscayaan. Padamu Negeri diintegrasikan ke dalam
Dapodik. “Kami hanya ingin menyatukan pendataan. Kami akan mengambil
yang baik-baik di Padamu Negeri agar tidak terjadi dua kali pengumpulan
data,” kata Yul.
Di lapangan, pihak yang merasa keberataan dengan kehadiran dua sistem
pendataan adalah operator sekolah. Menurut I Gusti Ngurah Rai
Dwipayana, operator Dapodik di Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, Bali,
seorang operator sekolah bertanggung jawab atas beberapa aplikasi.
“Satu operator terlalu banyak kerjaan,” ujarnya saat ditemui di sela Training of Trainer
Sistem Pendataan Pendidikan Dasar di Cipayung, Bogor, Jawa Barat,
Jumat, 10 April 2015. Akibatnya, kinerja mereka menurun dan tidak bisa
optimal.
Para operator, lanjut Ngurah, berharap Kemendikbud hanya menggunakan
satu sistem pendataan yaitu Dapodik. Sebab Dapodik digunakan sebagai
basis data dalam berbagai program pemerintah seperti Bantuan Operasional
Sekolah (BOS), penyaluran tunjangan guru, dan Program Indonesia Pintar
(PIP).
Peran LPMP
Selain membahas Dapodik, Hamid juga mengulas peran LPMP. Mendikbud,
katanya, dalam berbagai kesempatan mengatakan bahwa LPMP merupakan
institusi yang memandu program peningkatan mutu pendidikan di daerah.
“Semua kegiatan yang terkait peningkatan mutu harus disimpulkan pada
kegiatan LPMP,” tegasnya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,
tambah Hamid, secara administratif telah menempatkan LPMP di bawah
naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Dengan
begitu, diharapkan koordinasi antarlembaga dapat lebih mudah dilakukan.
Acara Penyelerasan Fungsi LPMP dihadiri oleh pejabat eselon I dan II
di lingkungan Ditjen Pendidikan Dasar dan Ditjen Pendidikan Menengah
serta para Kepala LPMP se-Indonesia. Acara diisi dengan paparan dan
diskusi bertema Revitalisasi Fungsi Pendataan Pendidikan, Strategi
Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Strategi Penjaminan
Standar Pengajaran, dan Sinkronisasi Fungsi Penjaminan Mutu Pendidikan.
Sumber : http://dikdas.kemdikbud.go.id
Posted by: nadton hermawan
nadton hermawan, Updated at: Minggu, April 26, 2015
29 Maret 2015
JUKNIS TUNJANGAN DIKDAS 2015
Posted by naton
On Minggu, Maret 29, 2015
Pada tahun anggaran 2015, penyaluran tunjangan profesi bagi seluruh guru
Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) lulusan program sertifikasi tahun
2006 sampai dengan tahun 2014 dibayarkan melalui dana transfer daerah.
Sedangkan penyaluran tunjangan profesi bagi guru bukan PNS dan guru PNS
binaan provinsi dan pengawas satuan pendidikan dibayarkan melalui pusat.
Pada tahun 2015, mekanisme yang digunakan untuk pelaksanaan pembayaran tunjangan profesi dilakukan melalui 2 cara yaitu dengan cara sistem digital Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan manual. Melalui sistem digital, pemberkasan tidak lagi seluruhnya dilakukan secara manual tetapi dilakukan secara online melalui Dapodik diperbaharui (updated) secara terus menerus.
Untuk kelancaran penyaluran tunjangan profesi pendidik bagi guru pegawai negeri sipil daerah melalui mekanisme dana transfer daerah, maka perlu disusun Petunjuk Teknisnya. Petunjuk Teknis ini merupakan acuan bagi pengelola baik di tingkat pusat maupun daerah serta para pemangku kepentingan pendidikan.
Terkait beredarnya berita tentang terjadinya perubahan mekanisme persyaratan, pemberian dan pembayaran tunjangan profesi yang isunya melekat pada gaji, maka dengan ini diinformasikan bahwa sampai saat ini regulasi terkait dengan isu tersebut belum ada, sehingga dapat dipastikan tidak ada perubahan pada mekanisme persyaratan, pemberian dan pembayaran tunjangan profesi pada tahun 2015.
Pada tahun 2015, mekanisme yang digunakan untuk pelaksanaan pembayaran tunjangan profesi dilakukan melalui 2 cara yaitu dengan cara sistem digital Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan manual. Melalui sistem digital, pemberkasan tidak lagi seluruhnya dilakukan secara manual tetapi dilakukan secara online melalui Dapodik diperbaharui (updated) secara terus menerus.
Untuk kelancaran penyaluran tunjangan profesi pendidik bagi guru pegawai negeri sipil daerah melalui mekanisme dana transfer daerah, maka perlu disusun Petunjuk Teknisnya. Petunjuk Teknis ini merupakan acuan bagi pengelola baik di tingkat pusat maupun daerah serta para pemangku kepentingan pendidikan.
Terkait beredarnya berita tentang terjadinya perubahan mekanisme persyaratan, pemberian dan pembayaran tunjangan profesi yang isunya melekat pada gaji, maka dengan ini diinformasikan bahwa sampai saat ini regulasi terkait dengan isu tersebut belum ada, sehingga dapat dipastikan tidak ada perubahan pada mekanisme persyaratan, pemberian dan pembayaran tunjangan profesi pada tahun 2015.
- Petunjuk Teknis Kualifikasi S1 Dikdas (25 Feb 2015) (Download)
- Petunjuk Teknis STF Dikdas (25 Feb 2015) (Download)
- Petunjuk Teknis TP Pusat (25 FEBRUARI) (Download)
- Petunjuk Teknis TP Transfer (24 Feb 2015) (Download)
- Petunjuk Teknis Tunjangan Khusus Dikdas (25 Feb 2015) (Download)
JUKNIS TUNJANGAN DIKDAS 2015
Posted by: nadton hermawan
nadton hermawan, Updated at: Minggu, Maret 29, 2015
14 Oktober 2014
Jasa Cetak ID Card ( Kartu Pelajar, Kartu NISN, Kartu Nama Dll )
Posted by naton
On Selasa, Oktober 14, 2014
Langsung Masbro saya melayani cetak aneka ID Card terkhusus Kartu Pelajar dan Kartu NISN dengan bahan PVC Mirip e-KTP dan ATM. Berikut Penampakannya :
Spesifikasi :
Ukuran 86 x 54 mm (Standar ID Card)
Bahan Kertas PVC Khusus ID Card
Dicetak Dengan Tinta Khusus Anti Luntur dan Pudar Walau Kena Air dan Cahaya Matahari
Harga
Tebal 0,76 mm Rp. 15.000/Lembar
Tebal 0,94 mm Rp. 20.000/Lembar
Kontak Buat Yang Minat :
Hp. 08124891502
Email : naton.hermawan@gmail.com , naton.hermawan@yahoo.co.id
WorkShop :
Jlr Va Arsopura Kec. Skanto Kab. Keerom Prov. Papua 99469
UNDUH BROSUR PROMO DI SINI
Saya juga melayani pengiriman luar Jayapura dan Keerom !
Kartu Pelajar 1 |
Kartu Pelajar 1 |
Kartu Pelajar 2 |
Kartu Pelajar 2 |
Kartu NISN MI |
Kartu NISN MI |
Kartu NISN SD |
Kartu NISN SD |
Ukuran 86 x 54 mm (Standar ID Card)
Bahan Kertas PVC Khusus ID Card
Dicetak Dengan Tinta Khusus Anti Luntur dan Pudar Walau Kena Air dan Cahaya Matahari
Harga
Tebal 0,76 mm Rp. 15.000/Lembar
Tebal 0,94 mm Rp. 20.000/Lembar
Kontak Buat Yang Minat :
Hp. 08124891502
Email : naton.hermawan@gmail.com , naton.hermawan@yahoo.co.id
WorkShop :
Jlr Va Arsopura Kec. Skanto Kab. Keerom Prov. Papua 99469
UNDUH BROSUR PROMO DI SINI
Saya juga melayani pengiriman luar Jayapura dan Keerom !
Posted by: nadton hermawan
nadton hermawan, Updated at: Selasa, Oktober 14, 2014
04 Mei 2014
Kemdikbud Luncurkan Aplikasi Data Pokok Pendidikan Menengah (Dapodikmen)
Posted by naton
On Minggu, Mei 04, 2014
Jakarta, Kemdikbud --- Tahun ini
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Menengah (Dikmen) Kemdikbud
telah mengembangkan aplikasi pendataan untuk menjaring data individual
sekolah menengah, yaitu SMA, SMK dan SMA-LB. Aplikasi tersebut diberi
nama aplikasi Dapodikmen, yang dapat diakses dengan alamat http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.
Direktur Jenderal (Dirjen) Dikmen, Achmad Jazidie
mengatakan, aplikasi Dapodikmen ini bukan merupakan aplikasi baru,
melainkan pengembangan dari aplikasi PAS (Paket Aplikasi Sekolah) yang
dimiliki Ditjen Dikmen sebelumnya. “Dapodikmen ini pengembangan lebih
lanjut dari aplikasi yang sudah ada. Sehingga PAS untuk SMA, SMK dan
SMA-LB diintegrasikan,” ujarnya dalam peluncuran Dapodikmen di Gedung D
Kemdikbud, Jakarta, (02/05/2014).
Jazidie menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran
Mendikbud No. 0293/MPK.A/PR/2014, tidak ada lagi penjaringan data di
luar sistem pendataan Dapodik. “Ini sudah menjadi kebijakan menteri,”
tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya data untuk sebuah perencanaan.
Dan perencanaan merupakan langkah awal untuk pengembangan berbagai hal,
termasuk di bidang pendidikan.
Sementara Sekretaris Ditjen Dikmen, Sutanto
mengatakan, Dapodikmen juga dibutuhkan untuk mendukung suksesnya program
Pendidikan Menengah Universal (PMU) dan implementasi Kurikulum 2013.
Ditjen Dikmen, katanya, sudah menyiapkan perangkat lunak (software)
Dapodikmen dan buku manual penggunaan aplikasi untuk dibagikan ke
sekolah-sekolah sehingga memudahkan operator sekolah dalam menggunakan
aplikasi Dapodikmen.
Acara peluncuran Dapodikmen juga dihadiri Staf
Ahli Mendikbud Bidang Organisasi dan Manajemen, Abdullah Alkaff.
Peluncuran ditandai dengan dibunyikannya sirine dan pemutaran video
profil Dapodikmen.
Ini Penjelasan Aplikasi Dapodikmen
Aplikasi Dapodikmen merupakan perkembangan dari aplikasi PAS (Paket Aplikasi Sekolah), sehingga bukan merupakan aplikasi baru yang mengharuskan operator sekolah mendata ulang data-data sekolah. Untuk pemutakhiran data, operator sekolah dapat melengkapi data PAS yang menyesuaikan dengan struktur data Dapodikmen dengan tujuan mendapatkan data yang akurat dan lengkap.
Untuk dapat menjalankan aplikasi Dapodikmen, pengguna aplikasi dapat mengunduhnya di alamat http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id. Spesifikasi minimal perangkat keras (hardware) yang diperlukan adalah processor minimal pentium IV, memory minimal 512 MB, storage tersisa minimal 100 MB, dan CD/DVD drive jika instalasi dilakukan melalui media CD/DVD.
Sedangkan spesifikasi minimal perangkat lunak (software/operating system)
yang diperlukan adalah Windows XP SP3, Windows Vista, Windows 7 32
& 64 Bit, Windows 8 32 & 64 Bit, dan Windows 8.1 32 & 64
Bit. Kemudian untuk browser dapat menggunakan Google Chrome (sangat disarankan dan bersih dari plugins-plugins), Opera, dan Mozila Firefox.
Pengguna aplikasi Dapodikmen terdiri dari kepala
sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), peserta didik, dan
operator sekolah, yang memiliki perannya masing-masing. Kepala sekolah
berperan sebagai pembagi guru mengajar di setiap rombongan belajar
(rombel) dan mengawasi operator sekolah dalam pengisian aplikasi
Dapodikmen.
Peran PTK adalah sebagai pengajar dan pelaksana,
sekaligus bertugas mengisi formulir individual PTK dan mengecek
kebenaran dan kelengkapan data individu yang dientri oleh operator
Dapodikmen. Peran peserta didik adalah mengisi formulir Peserta Didik
dimana formulir diserahkan kepada orang tua untuk diisi secara lengkap.
Sedangkan operator sekolah memiliki tiga peran.
Pertama, menyebarkan formulir pendataan kepada sekolah, PTK, dan peserta
didik dalam rangka mendapatkan data untuk dientri ke dalam aplikasi.
Kedua, mengentri data sesuai dengan data yang terisi di formulir
pendataan. Dan ketiga, mengirim data ke server melalui aplikasi
Dapodikmen
Posted by: nadton hermawan
nadton hermawan, Updated at: Minggu, Mei 04, 2014
30 April 2014
Rapat Koordinasi Kepala Sekolah, Operator Sekolah dengan Operator Dapodik dan Operator Tunjangan Profesi di Gusek VIII Skanto
Posted by naton
On Rabu, April 30, 2014
Rabu, 30 April 2014 bertempat di SD Inpres 2 Arso 3 diadakan rapat koordinasi yang di hadiri oleh Kepala SD/MI beserta Operator dapodik di Gusek VIII Skanto yang terdiri dari 8 SD dan 2 MI guna melakukan koodinasi menyikapi hasil verfikasi data dapodikdas Gusek VIII oleh P2TK dikdas selaku penyalur Aneka Tunjangan berdasar data dapodikdas. Pada pertemuan ini juga di tampilkan oleh operator tunjangan profesi data-data guru yang belum lengkap pada dapodik sehingga menghambat penerbitan SK Tunjangan Profesi Guru yang bersangkutan sehingga wajib dan mendesak untuk segera di perbaiki. Pertemuan kali ini juga sebagai ajang Silaturahmi antara kepala sekolah dan operator sekolah di Gusek VIII Skanto dengan Operator dapodikdas dan Operator Tunjangan Profesi Kabupaten keerom sehingga terjalin komunikasi yang baik guna menghasilkan kualitas data yang valid sehingga tidak menghambat penyaluran aneka tunjangan, hal ini disampaikan oleh Bapak I Wayan Teken S.Pd selaku Ketua Gusek VIII Skanto yang juga Kepala SD Inpres 1 Arso IV. Pertemuan ini juga di Hadiri Oleh Bapak Sugito, S.Pd selaku Pengawas Sekolah Gusek VIII Skanto.
Pada Pertemuan ini pula terbentuk Group atau semacamnyalah he he he (habis belum di namain sih) Operator dapodikdas Gusek VIII Skanto yang bertujuan mempererat komunikasi dan kerjasama operator dapodikdas Gusek VIII Skanto dan nih yang pualinggggg penting memperjuangkan Nasib Operator Dapodikdas Gusek VIII Skanto he he he, dengan susunan :
KOORDINATOR : YUSUP RONI ( SD KECIL ALANG-ALANG V)
ANGGOTA :
1. SLAMET SUGIYANTO ( SD INPRES 2 ARSO III)
2. ALI SAID (SD INPRES ARSO IX)
3. AGUS (SD KECIL GUDANG GARAM)
4. HASANUDIN (SD INPRES ARSO XII)
5. MEY (SD INPRES 1 ARSO IV)
6. SITI ATIKAH (SD INPRES 2 ARSO IV)
7. KUSNADI (SD INPRES 1 ARSO III)
ANGGOTA :
1. SLAMET SUGIYANTO ( SD INPRES 2 ARSO III)
2. ALI SAID (SD INPRES ARSO IX)
3. AGUS (SD KECIL GUDANG GARAM)
4. HASANUDIN (SD INPRES ARSO XII)
5. MEY (SD INPRES 1 ARSO IV)
6. SITI ATIKAH (SD INPRES 2 ARSO IV)
7. KUSNADI (SD INPRES 1 ARSO III)
Posted by: nadton hermawan
nadton hermawan, Updated at: Rabu, April 30, 2014
Edaran Pedoman Hardiknas 2014 dan Sambutan Mendikbud
Posted by naton
On Rabu, April 30, 2014
SAMBUTAN
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PADA PERINGATAN HARI PENDIDIKAN NASIONAL TAHUN 2014
JUMAT, 2 MEI 2014
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Selamat pagi dan salam sejahtera,
Hadiru sekdian yang saya hormati,Alhamdulillah, marilah kita senantiasa bersyukur ke hadirat Illahi Rabbi, Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya, kita masih diberi kesempatan, kekuatan, dan kesehatan sehingga kita dapat melaksanakan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2014, dalam keadaan sehat wal afiat serta penuh semangat.
Dalam kesempatan yang balk ini, atas nama Pemerintah saya ingin menyampaikan ucapan "Selamat Hari Pendidikan Nasional, tanggal 2 Mei 2014". Semoga segala ikhtiar kita yang terus-menerus untuk memajukan dunia pendidikan yang semakin terjangkau, semakin berkualitas di seluruh jenjang pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia dapat segera membuahkan hasil. Perkenankan pula, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh insan pendidikan, pemerintah daerah, organisasi yang bergerak di dunia pendidikan, dan pemangku kepentingan lain atas segala ikhtiar, kepedulian, dan perhatian yang telah diberikan dalam memajukan dunia pendidikan.
Tema yang dipilih pada peringatan Hardiknas 2014 ini, yakni Pendidikan untuk Peradaban Indonesia yang Unggul. Tema itu, mengingatkan kita bahwa pendidikan bukan hanya untuk menyelesaikan atau menjawab persoalan-persoalan yang sifatnya sangat teknis dan bersifat kekinian semata, melainkan lebih jauh dari itu, yaitu bahwa pendidikan pada hakikatnya adalah upaya memanusiakan manusia untuk membangun peradaban yang unggul.
Hadirin yang saya hormati,
Dalam dunia pendidikan ada dua hal yang sangat mendasar, yaitu yang pertama terkait dengan akses untuk mendapatkan layanan pendidikan yang mana akses tersebut dipengaruhi oleh ketersediaan dan keterjangkauan. Beberapa kebijakan dan program seperti BOS untuk pendidikan dasar dan menengah, Bantuan Siswa Miskin, Bidikmisi, Pengiriman Guru untuk daerah terpencil, terdepan dan tertinggal, melalui SM3T, Bantuan Operasional untuk Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), pendirian perguruan tinggi negeri baru dan sekolah berasrama merupakan sebagian dari upaya untuk meningkatkan akses secara inklusif dan berkeadilan.
Alhamdulillah, kebijakan dan program tersebut telah menunjukkan hasil yang menggembirakan. Hasil itu ditandai antara lain dengan kenaikan Angka Partisipasi Kasar (APK) yang cukup tinggi dan lebih inklusif terutama pada tingkat SMP/MTs, SMA/A/K dan Perguruan Tinggi.
Kedua, yaitu yang terkait dengan kualitas yang dalam hal ini, sangat dipengaruhi oleh tiga hal, yaitu ketersediaan dan kualitas guru, kurikulum, dan sarana prasarana. Beberapa kebijakan dan program yang telah ditetapkan, antara lain, pendidikan dan pelatihan guru berkelanjutan, penerapan Kurikulum 2013, dan rehabilitasi sekolah yang rusak, baik rusak berat, rusak sedang, maupun rusak ringan. Melalui penerapan Kurikulum 2013
secara bertahap dan menyeluruh, tahun ajaran 2014/2015 merupakan momentum untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas guru, kepala sekolah, dan pengawas selain juga merupakan momentum untuk melakukan penataan sistem perbukuan pelajaran.
Dalam kesempatan ini, saya ingin mengajak kepada para guru dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama menyukseskan implementasi Kurikulum 2013. Insya Allah, melalui Kurikulum 2013 itu, anak¬anak kita akan memiliki kompetensi secara utuh yang mencakupi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Itu semua kita lakukan dalam rangka mempersiapkan generasi emas, yaitu generasi yang kreatif, inovatif, produktif, mampu berpikir orde tinggi, berkarakter, serta cinta dan bangga menjadi bangsa Indonesia. Dengan generasi emas itulah, kita bangun peradaban Indonesia yang unggul, menuju kejayaan Indonesia 2045.
Tentu kita harus bersyukur atas segala keberhasilan, capaian, dan kinerja dalam memberikan layanan pendidikan, tetapi kita juga sangat memahami dan menyadari bahwa masih banyak pekerjaan, agenda, dan persoalan yang harus kita selesaikan di tahun-tahun mendatang.
Kita semua berkeinginan agar program-program yang balk dapat dipertahankan, diteruskan bahkan ditingkatkan. Namun, program yang kurang balk, harus ditinjau ulang keberlanjutannya untuk disempurnakan agar menjadi program yang jauh Iebih balk dan bermanfaat.
Hadirin yang saya muliakan,
Tahun 2014 ini, bagi saya adalah tahun terakhir dalam menjalankan amanah sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk itu, melalui peringatan Hardiknas Tahun 2014 ini, sebagai Menteri dan pribadi, saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh pemangku kepentingan atas partisipasi, kerja sama, dan perhatiannya yang
sangat luar biasa dalam menyukseskan program-program yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Prestasi yang telah kita raih, adalah prestasi kita semua.
Tentu, saya sangat menyadari dan memahami dalam menunaikan amanah itu masih banyak kekurangan, kelemahan, dan kekhilafan. Untuk itu, perkenankan dari lubuk hati yang sangat dalam saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh para pemangku kepentingan. Mudah-mudahan dunia pendidikan kita ke depan semakin maju.
Hadirin yang saya hormati,
Akhirnya, marl kita tingkatkan upaya, kerja sama, dan keikhlasan kita dalam memberikan Iayanan pendidikan dan kebudayaan kepada masyarakat. Sekali lagi saya ucapkan selamat memperingati Hari Pendidikan Nasional kepada semua pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, penggiat, serta pecinta dunia pendidikan dan kebudayaan di seluruh tanah air. Semoga apa yang kita lakukan dalam dunia pendidikan dan kebudayaan selama ini, menjadi bagman dari amal kebajikan kita. Amin. Terinna kasih.
Wasalamfalaiktim w rahmatullahl wabarakathuh.
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PADA PERINGATAN HARI PENDIDIKAN NASIONAL TAHUN 2014
JUMAT, 2 MEI 2014
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Selamat pagi dan salam sejahtera,
Hadiru sekdian yang saya hormati,Alhamdulillah, marilah kita senantiasa bersyukur ke hadirat Illahi Rabbi, Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya, kita masih diberi kesempatan, kekuatan, dan kesehatan sehingga kita dapat melaksanakan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2014, dalam keadaan sehat wal afiat serta penuh semangat.
Dalam kesempatan yang balk ini, atas nama Pemerintah saya ingin menyampaikan ucapan "Selamat Hari Pendidikan Nasional, tanggal 2 Mei 2014". Semoga segala ikhtiar kita yang terus-menerus untuk memajukan dunia pendidikan yang semakin terjangkau, semakin berkualitas di seluruh jenjang pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia dapat segera membuahkan hasil. Perkenankan pula, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh insan pendidikan, pemerintah daerah, organisasi yang bergerak di dunia pendidikan, dan pemangku kepentingan lain atas segala ikhtiar, kepedulian, dan perhatian yang telah diberikan dalam memajukan dunia pendidikan.
Tema yang dipilih pada peringatan Hardiknas 2014 ini, yakni Pendidikan untuk Peradaban Indonesia yang Unggul. Tema itu, mengingatkan kita bahwa pendidikan bukan hanya untuk menyelesaikan atau menjawab persoalan-persoalan yang sifatnya sangat teknis dan bersifat kekinian semata, melainkan lebih jauh dari itu, yaitu bahwa pendidikan pada hakikatnya adalah upaya memanusiakan manusia untuk membangun peradaban yang unggul.
Hadirin yang saya hormati,
Dalam dunia pendidikan ada dua hal yang sangat mendasar, yaitu yang pertama terkait dengan akses untuk mendapatkan layanan pendidikan yang mana akses tersebut dipengaruhi oleh ketersediaan dan keterjangkauan. Beberapa kebijakan dan program seperti BOS untuk pendidikan dasar dan menengah, Bantuan Siswa Miskin, Bidikmisi, Pengiriman Guru untuk daerah terpencil, terdepan dan tertinggal, melalui SM3T, Bantuan Operasional untuk Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), pendirian perguruan tinggi negeri baru dan sekolah berasrama merupakan sebagian dari upaya untuk meningkatkan akses secara inklusif dan berkeadilan.
Alhamdulillah, kebijakan dan program tersebut telah menunjukkan hasil yang menggembirakan. Hasil itu ditandai antara lain dengan kenaikan Angka Partisipasi Kasar (APK) yang cukup tinggi dan lebih inklusif terutama pada tingkat SMP/MTs, SMA/A/K dan Perguruan Tinggi.
Kedua, yaitu yang terkait dengan kualitas yang dalam hal ini, sangat dipengaruhi oleh tiga hal, yaitu ketersediaan dan kualitas guru, kurikulum, dan sarana prasarana. Beberapa kebijakan dan program yang telah ditetapkan, antara lain, pendidikan dan pelatihan guru berkelanjutan, penerapan Kurikulum 2013, dan rehabilitasi sekolah yang rusak, baik rusak berat, rusak sedang, maupun rusak ringan. Melalui penerapan Kurikulum 2013
secara bertahap dan menyeluruh, tahun ajaran 2014/2015 merupakan momentum untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas guru, kepala sekolah, dan pengawas selain juga merupakan momentum untuk melakukan penataan sistem perbukuan pelajaran.
Dalam kesempatan ini, saya ingin mengajak kepada para guru dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama menyukseskan implementasi Kurikulum 2013. Insya Allah, melalui Kurikulum 2013 itu, anak¬anak kita akan memiliki kompetensi secara utuh yang mencakupi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Itu semua kita lakukan dalam rangka mempersiapkan generasi emas, yaitu generasi yang kreatif, inovatif, produktif, mampu berpikir orde tinggi, berkarakter, serta cinta dan bangga menjadi bangsa Indonesia. Dengan generasi emas itulah, kita bangun peradaban Indonesia yang unggul, menuju kejayaan Indonesia 2045.
Tentu kita harus bersyukur atas segala keberhasilan, capaian, dan kinerja dalam memberikan layanan pendidikan, tetapi kita juga sangat memahami dan menyadari bahwa masih banyak pekerjaan, agenda, dan persoalan yang harus kita selesaikan di tahun-tahun mendatang.
Kita semua berkeinginan agar program-program yang balk dapat dipertahankan, diteruskan bahkan ditingkatkan. Namun, program yang kurang balk, harus ditinjau ulang keberlanjutannya untuk disempurnakan agar menjadi program yang jauh Iebih balk dan bermanfaat.
Hadirin yang saya muliakan,
Tahun 2014 ini, bagi saya adalah tahun terakhir dalam menjalankan amanah sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk itu, melalui peringatan Hardiknas Tahun 2014 ini, sebagai Menteri dan pribadi, saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh pemangku kepentingan atas partisipasi, kerja sama, dan perhatiannya yang
sangat luar biasa dalam menyukseskan program-program yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Prestasi yang telah kita raih, adalah prestasi kita semua.
Tentu, saya sangat menyadari dan memahami dalam menunaikan amanah itu masih banyak kekurangan, kelemahan, dan kekhilafan. Untuk itu, perkenankan dari lubuk hati yang sangat dalam saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh para pemangku kepentingan. Mudah-mudahan dunia pendidikan kita ke depan semakin maju.
Hadirin yang saya hormati,
Akhirnya, marl kita tingkatkan upaya, kerja sama, dan keikhlasan kita dalam memberikan Iayanan pendidikan dan kebudayaan kepada masyarakat. Sekali lagi saya ucapkan selamat memperingati Hari Pendidikan Nasional kepada semua pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, penggiat, serta pecinta dunia pendidikan dan kebudayaan di seluruh tanah air. Semoga apa yang kita lakukan dalam dunia pendidikan dan kebudayaan selama ini, menjadi bagman dari amal kebajikan kita. Amin. Terinna kasih.
Wasalamfalaiktim w rahmatullahl wabarakathuh.
Posted by: nadton hermawan
nadton hermawan, Updated at: Rabu, April 30, 2014
23 April 2014
Surat Edaran Mendikbud tentang Pembayaran Tunjangan Profesi Reguler Tahun 2014 dan Kurang Bayar Tunjangan Profesi Tahun 2010 - 2013
Posted by naton
On Rabu, April 23, 2014
Surat Edaran Mendikbud tentang Pembayaran Tunjangan Profesi Reguler Tahun 2014 dan Kurang Bayar Tunjangan Profesi Tahun 201-2013
Kepada Yth.
- Saudara Bupati
- Saudara Walikota
di
seluruh Indonesia
Dengan terbitnya :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2014 tanggal 3 April 2014 Tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2014;
- Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/1798/SJ Tanggal 8 April Tahun 2014 Tentang Penyelesaian Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (TPG PNSD);
- Juknis Penyaluran TPG PNSD Kemdikbud tanggal 4 April 2014;
- SK TPG PNSD tahun 2014 yang sudah diterbitkan oleh Kemdikbud dan sudah dikirimkan ke Kabupaten dan Kota;
- SK Kurang Bayar TPG PNSD tahun 2010–2013 yang sudah diterbitkan oleh Kemdikbud merujuk hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta sudah dikirimkan ke Kabupaten dan Kota;
bersama ini disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera menyalurkan TPG PNSD triwulan I tahun 2014 dan kurang bayar tahun 2010-2013 paling lambat tanggal 30 April 2014. Bupati/Walikota
melaporkan pembayaran TPG PNSD triwulan tersebut kepada Menteri
Keuangan paling lambat tanggal 5 Mei 2014 dengan tembusan kepada Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Dalam Negeri.
Pembayaran TPG bukan PNS, subsidi tunjangan fungsional, tunjangan
khusus, dan bantuan peningkatan kualifikasi, dan insentif guru bantu
yang disalurkan melalui APBN sudah mulai dibayarkan sejak akhir Maret
2014 melalui nomor rekening masing-masing guru.
Untuk guru TK dan kelompok bermain, disalurkan melalui Bank Rakyat
Indonesia. Pencairan untuk guru TK dan kelomok bermain dilakukan dengan
membawa KTP dan Surat Keterangan dari satuan pendidikan yang memuat
NUPTK/NIGB/Nomor Induk Mahasiswa ke BRI terdekat. Untuk guru
SD/SMP/SDLB/SMPLB/SLB/pengawas dibayarkan melalui rekening
masing-masing.
Untuk guru SMA dan SMK, pencairan disalurkan melalui Bank BNI 46 sebagai bank penampung/penyalur.
Guru dapat melihat daftar nama penerima TPG PNSD dan atau guru Bukan PNS secara online pada alamat:
Jenjang Dikmen : http://ptkdikmen.kemdikbud.go.id
Jenjang Dikdas : http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id
Jenjang PAUD : http://pptkpaudni.kemdikbud.go.idAtas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 24 April 2014
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Mohammad Nuh
Sumber http://kemdikbud.go.id
Selamat Buat rekan-rekan Guru yang sudah terbit SKTP, buat jenjang Dikdas jangan lupa ma Operator Dapodik di sekolah ya karena mereka yang berjasa atas terbitnya SKTP Bapak dan Ibu Guru Sekalian karena penerbitan SK Aneka Tunjangan Dikdas berdasar 100% dari DAPODIK.
Selamat Buat rekan-rekan Guru yang sudah terbit SKTP, buat jenjang Dikdas jangan lupa ma Operator Dapodik di sekolah ya karena mereka yang berjasa atas terbitnya SKTP Bapak dan Ibu Guru Sekalian karena penerbitan SK Aneka Tunjangan Dikdas berdasar 100% dari DAPODIK.
Posted by: nadton hermawan
nadton hermawan, Updated at: Rabu, April 23, 2014
18 April 2014
Mengatasi BSD "GAGAL KONEKSI DATABASE" Pada Patch 2.07 Dapodikdas
Posted by naton
On Jumat, April 18, 2014
Met malam gan ditengah kesibukan Ujian Nasional SMA dan SMK akhirnya bisa post lagi nih... kali ini akan membahas kegagalan aplikasi BSD terkoneksi ke database setelah instal Patch 2.07.
Langsung aja sobat :
Masuk ke C:\Program Files\Dapodikdas\database
cari file pg_hba
lalu klik 2x akan tampil seperti ini
Lalu pilih NotePad, setelah terbuka dengan notepad scroll ke bagian paling bawah seperti gambar dibawah ini
cari kata pasword (4 kata pasword) lalu ganti dengan trust seperti gambar diatas bila sudah save aja lalu close. Coba Jalankan Aplikasi Backup Sinkron Dapodik (BSD).
Semoga Bermanfaat yuaaaaaaa !
Posted by: nadton hermawan
nadton hermawan, Updated at: Jumat, April 18, 2014
09 April 2014
DAPODIKMEN 2014 (PENGGANTI PAS SMA/SMK)
Posted by naton
On Rabu, April 09, 2014
Selamat malam rekan semua,,setelah beberapa lama Ditjend Dikmen menggunakan Aplikasi PAS SMA dan SMK sebagai aplikasi pengumpulan data seluruh satuan pendidikan jenjang SMA dan SMK seluruh indonesia akhirnya beralih ke DAPODIKMEN Saudara dari DAPODIKDAS jenjang dikdas yang sudah lebih dulu menggunakan aplikasi berbasis web beda dengan yang lama (PAS) berbasi dekstop. Dimana sepengetahuan saya sih DAPODIKMEN hingga saat ini belum release resmi alias masih testing tapi info terkini bahwa akan segera di release secara resmi dalam waktu dekat. Ada 3 kelengkapan Dapodikmen layaknya dapodikdas :
- Instaler Dapodikmen (versi 8.0.0 terbaru) dan Patch bila sudah instal versi sebelumnya
- Prefill atau data dasar satuan pendidikan
- Kode Registrasi
Sangat disarankan menggunakan Browser atau Peramban Google Chrome !
Langkah Awal Unduh dapodikmen 8.00 disini
Fixed = Bug Ptk yang tidak tampil ketika melakukan filter penugasan ptk di tabel ptk
Improved = Tabel daftar tugas tambahan PTK di samping tabel PTK
Improved = Aplikasi Sinkronisasi Terbaru
Unduh Prefill uji coba disini
Unduh Kode registrasi uji coba disini
Langsung Instalasi look this picture :
Bila sudah selesai instal buat folder prefill_dapodik di drive C untuk meletakkan prefill hasil unduh tadi
Bila kedua langkah tersebut selesai tinggal registrasi deh
Selamat testing sambil menunggu release resmi berupa kode registrasi unik setiap sekolah yang akan disalurkan melalui KKDATADIK Kab/Kota. Buat Satuan Pendidikan yang telah sinkron PAS SMA/SMK, pada perfill dapodikmen sudah ada data sesuai data terakhir yang di kirim via PAS tapi bagi yang belum pernah sinkron PAS ya memualai dari awal pengisian datanya.
Langkah Awal Unduh dapodikmen 8.00 disini
Fixed = Bug Ptk yang tidak tampil ketika melakukan filter penugasan ptk di tabel ptk
Improved = Tabel daftar tugas tambahan PTK di samping tabel PTK
Improved = Aplikasi Sinkronisasi Terbaru
Unduh Prefill uji coba disini
Unduh Kode registrasi uji coba disini
Langsung Instalasi look this picture :
Bila sudah selesai instal buat folder prefill_dapodik di drive C untuk meletakkan prefill hasil unduh tadi
Bila kedua langkah tersebut selesai tinggal registrasi deh
Selamat testing sambil menunggu release resmi berupa kode registrasi unik setiap sekolah yang akan disalurkan melalui KKDATADIK Kab/Kota. Buat Satuan Pendidikan yang telah sinkron PAS SMA/SMK, pada perfill dapodikmen sudah ada data sesuai data terakhir yang di kirim via PAS tapi bagi yang belum pernah sinkron PAS ya memualai dari awal pengisian datanya.
Posted by: nadton hermawan
nadton hermawan, Updated at: Rabu, April 09, 2014
08 April 2014
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NO. 61/PMK.07/2014 TENTANG PEDOMAN UMUM DAN ALOKASI TUNJANGAN PROFESI PNSD TAHUN 2014
Posted by naton
On Selasa, April 08, 2014
“Peraturan
Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi payung hukum dalam pembayaran
tunjangan guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD) tahun anggaran 2014
telah terbit. Penerbitan PMK tersebut dilakukan setelah Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengeluarkan hasil audit tentang
kekurangan pembayaran tunjangan guru 2010-2013. Dengan terbitnya PMK
itu, kekurangan tunjangan guru pada tahun 2010-2013 pun segera dibayar,”
kata Mendikbud M. Nuh kepada wartawan di Gedung A Kemdikbut, Jakarta,
Senin (7/4).
Mendikbud menjelaskan dengan telah keluarnya PMK No. 61/PMK.07/2014 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2014 pada 3 April 2014 itu, diharapkan semakin ada kepastian pembayaran tunjangan guru.
“Uangnya
ada, persoalan dukungan administrasi ada melalui SK, perintah
membayarkan melalui PMK juga ada. Jadi tidak ada alasan bagi
(pemerintah) kabupaten dan kota untuk tidak membayarkan (tunjangan
guru),” tegas Mendikbud.Ia
menjelaskan, dari hasil audit BPKP yang membutuhkan waktu sekitar 4
(empat bulan), jumlah kekurangan tunjangan guru tahun 2010-2013 mencapai
Rp 4 triliun. Sedangkan dana yang masih tersimpan di kas daerah
kabupaten/kota sekitar Rp 6 triliun. “Jadi setelah dibayar masih ada Rp 2
triliun di kas daerah,” jelasnya.Mendikbud
menambahkan, di dalam PMK diatur juga jadwal pembayaran tunjangan guru
untuk tahun anggaran 2014. “Untuk triwulan kedua dibayar paling lambat
akhir minggu ke-4 bulan Juni, triwulan ketiga paling lambat bulan
September, dan triwulan keempat paling lambat bulan November,” ujarnya.
Akan Mengawal
Dalam
kesempatan itu, Mendikbud M. Nuh menegaskan, pihaknya bertekad akan
mengawal penyaluran tunjangan guru tersebut untuk memastikan penyaluran
berjalan dengan baik dan lancar. Untuk itu, Kemdikbud akan bekerja sama
dengan dua kementerian lain dalam mengawal penyaluran tunjangan guru,
yaitu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian
Keuangan (Kemenkeu).“Instrumen
inspektorat harus melekat dan berjalan. Baik di Kemdikbud, di
Kementerian Dalam Negeri, maupun Kementerian Keuangan. Tiga inspektorat
ini yang akan mengawal,” katan M. Nuh.
Jika ada pemerintah daerah yang tidak mencairkan tunjangan guru, sementara semua elemen pencairan tunjangan telah terpenuhi, kata Mendikbud, pihaknya akan melaporkannya ke aparat penegak hukum. “Tentu kalau seandainya diduga tidak memiliki niat baik untuk menyalurkan, sedangkan kelengkapan administrasi sudah dipenuhi, penerima sudah jelas, uangnya sudah ada, tapi niat menyalurkan tidak ada, maka kami tidak segan-segan akan melaporkan ke APH, aparat penegak hukum,” tegasnya.
Dalam
jumpa pers itu, Mendikbud juga memberikan informasi alamat Unit
Pelayanan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) jika ada pengaduan atau
laporan terkait tunjangan guru dan hal lain yang terkait dengan PTK.
Untuk PTK PAUDNI, beralamat di Kompleks Kemdikbud Gedung C Lt. 13, Jalan
Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. (021) 57974115
Fax. (021) 57974115/57946130. Email: programptkpaudni@yahoo.co.id, tunjangangurutk@yahoo.co.id . Website: http://pptkpaudni.kemdiknas.co.id .
Adapun untuk PTK Dikdas beralamat di Kompleks Kemdikbud Gedung C Lt. 19, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp/Fax. (021) 57853580. Email : p2tk.dikdas@gmail.com, subditprogramp2tkdikdas@gmail.com , Website : http://p2tkdikdas.kemdiknas.go.id. Sedangkan untuk PTK Dikmen beralamat di Kompleks Kemdikbud Gedung D Lt. 12, Jalan Jenderal Sudirman, Pintu Satu Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp/Fax. (021) 57974108, 57974113. Email : ptkdikmen@gmail.com, tunjangandikmen2@yahoo.co.id . Website : http://p2tkdikmen.kemdiknas.go.id.
Posted by: nadton hermawan
nadton hermawan, Updated at: Selasa, April 08, 2014
Langganan:
Postingan (Atom)