Posted by: nadton hermawan
nadton hermawan, Updated at: Minggu, November 25, 2012
Oleh Prof. Suyanto, Ph.D
Guru
yang saat ini sudah memegang sertifikat pendidik akan segera
dievaluasi. Demikian rencana pemerintah dalam kerangka meningkatkan
kualitas layanan pendidikan secara terus menerus. Pendidikan dalam
prosesnya akan menghasilkan outcome yang final. Artinya, sekali satuan
pendidikan memberikan tanda tamat belajar kepada siswa ya itulah hasil
akhir dari proses yang ditawarkan sekolah dan dibeli oleh siswa. Jadi,
kalau terjadi kesalahan dalam proses pendidikan yang diakibatkan oleh
tidak dimilikinya kompetensi oleh guru, maka tidak ada lagi kesempatan
untuk memperbaiki outcome dari sebuah proses pendidikan oleh satuan
pendidikan itu sendiri.
Kalau
saja guru mengajarkan konsep, pengetahuan, ilmu, maupun sistem nilai
yang salah kepada siswa, maka setelah seorang siswa lulus dari
sekolahnya semua bentuk kesalahan itu akan dibawa serta oleh para
lulusan kemana saja dia hidup dan mengabdi. Oleh karena itu guru harus
benar-benar profesional, menguasai kompetensi profesi, akademik, sosial,
maupun kompetensi pribadi.
Sungguh
sangat beda dalam industri barang yang besifat massif juga, seperti
dalam industri otomotif. Jika ada produk mobil yang ternyata salah, maka
produsennya dengan mudah pasang pengumuman agar semua pembeli merk
mobil yang dibuat pada tahun tertentu datang lagi ke semua agen
penjualannya untuk dibetulkan kesalahannya. Lalu bagaimana dalam dunia
pendidikan formal persekolahan? Sangat tidak mungkin dan sangat tidak
bisa untuk memanggil kembali semua lulusannya untuk dilakukan perbaikan
konsep, pengetahuan, keilmuan, maupun tata nilai yang sudah terlanjur
mereka terima secara salah dari guru-guru mereka. Itulah sebabnya guru
memang sedapat mungkin tidak mengajarkan sedikitpun sesuatu hal yang
salah pada siswanya. Oleh karena itu para guru kita yang saat ini telah
memagang sertifikat pendidik yang jumlahnya telah mencapai 1.020.000 di
jenjang pendidikan dasar dan menengah, perlu meningkatkan dirinya
sebagai guru profesional dari hari ke hari tanpa henti. Mengapa begitu?
Karena ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini melaju amat sangat
cepat.
Tiga
puluh tahun lalu suatu ilmu pengetahuan berkembang memerlukan waktu
puluhan tahun. Saat ini ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang
berlipat hanya memerlukan waktu dalam kurun bulan saja. Kalau saja guru
guru kita yang telah memegang sertifikat profesi tidak dilihat secara
periodik kompetensinya, sulit diketahui dan dicegah apakah guru kita
memang telah menjalankan proses pembelajaran secara profesional di
kelasnya masing-masing, sehingga tidak memberi bekal yang keliru baik
secara pedagagis maupun akademik kepada para siswanya setelah lulus
nanti.
Mengapa
harus dievaluasi? Apakah tidak pantas dipercaya mereka para guru yang
telah mendapatkan sertifikat pendidik? Persoalannya bukan percaya tidak
percaya, tetapi persmasalahnnya lebih terletak pada perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang selalu mengikuti prinsip deret ukur,
sedang peningkatan kompetensi para guru bisa dipastikan hanya bisa
berjalan sesuai prinsip deret hitung. Di samping itu, saat ini
pembangunan pendidikan kita memusatkan pada kebijakan peningkatan mutu
layanan.
Jika
saja para guru yang telah disertifikasi itu tidak berdampak pada mutu
layanan, apa kata dunia pada sektor pendidikan kita? Di negara maju
semua profesional juga selalu dievaluasi secara periodik. Seorang
mekanik saja, di Amerika Serikat, harus lulus uji sertifikasi setiap
lima tahun sekali. Kalau tidak lulus, maka ijin bengkelnya dicabut.
Begitu juga seorang dokter, setiap lima tahun sekali harus menjalani uji
kompetensi. Kalau tidak lulus mereka di-grounded, tidak bisa prektek
kedakteran lagi.
Bagaimana
semangat eavaluasi para guru bersertifikat pendidik? Tentu tidak ada
niatan untuk memutuskan kegiatan mengajar mereka di dunia pendidikan,
terlebih lebih memutuskan tunjangan profesinya. Tujuan utamanya ialah
agar para guru profesional kita sadar bahwa continues professional
development tetap dilakukan secara terus menerus.
Ada
gejala bagi guru yang telah bersertifikasi tidak mau lagi meningkatkan
kompetensi profesi mereka. Jika diminta untuk mengikuti seminar akademik
saja mereka oagah-ogahan lantaran telah memiliki sertifikat pendidik.
Di samping itu, pemerintah memang sudah luar biasa memberikan berbagai
tunjangan kepada para guru kita. Paling tidak tahun ini di jenjang
pendidikan dasar saja talah mencapai 30 trilyun rupiah untuk membayar
berbagai tunjangan guru. Oleh karena itu wajar kalau kompetensi mereka
dipetakan melalui sebuah evaluasi kompetensi. Semoga begitu.
Prof. Suyanto, Ph.D., Plt. Dirjen Pendidikan Dasar Kemdikbud.
0 komentar:
Posting Komentar
Komentar anda membantu blog ini agar lebih baik lagi!