04 September 2012

Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kementerian Keuangan

Posted by naton On Selasa, September 04, 2012
Posted by: nadton hermawan nadton hermawan, Updated at: Selasa, September 04, 2012

KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

PENGUMUMAN
NOMOR : PENG-03/PANREK/VIII/2012

TENTANG

PESERTA LULUS SELEKSI ADMINISTRASI DALAM RANGKA REKRUTMEN PEGAWAI
GOLONGAN II DAN III DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
TAHUN ANGGARAN 2012


     Berdasarkan Rapat Panitia Pusat Rekrutmen Pegawai Golongan II dan III di lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2012 tanggal 29 Agustus 2012 tentang Peserta Lulus Seleksi Administrasi Dalam Rangka Rekrutmen Pegawai Golongan II dan III di lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2012, Panitia Pusat Rekrutmen Pegawai Golongan II dan III di lingkungan Kementerian Keuangan dengan ini mengumumkan sebagai berikut:
1.PELAMAR yang namanya tercantum dalam Lampiran I Pengumuman ini dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi dan berhak mendapatkan Tanda Peserta Ujian (TPU).
2.PELAMAR yang namanya tidak tercantum dalam Lampiran I Pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi Administrasi dan tidak berhak mendapatkan TPU.
3.Kepada PELAMAR yang dinyatakan lulus dalam Lampiran I Pengumuman ini, agar mengambil TPU/daftar ulang pada Hari Rabu s.d. Jum’at, tanggal 5 s.d. 7 September 2012 sesuai dengan jadual dan Lokasi Pengambilan TPU/daftar ulang sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Pengumuman ini. Pengambilan TPU/daftar ulang tidak dapat diwakilkan.
4.PELAMAR yang tidak mengambil TPU/daftar ulang sebagaimana angka 3 di atas, dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD).
5.Pada saat pengambilan TPU/daftar ulang, setiap PELAMAR harus:
1) Menunjukkan Tanda Bukti Pendaftaran On-Line. Tanda Bukti Pendaftaran On-Line dapat diunduh melalui website http://rekrutmen.depkeu.go.id;
2) Menunjukkan Ijazah dan Transkrip Nilai asli;
3) Menunjukkan Kartu Tanda Pengenal (KTP/SIM) yang masih berlaku; dan
4) Menyerahkan Pas Foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar.
6.PELAMAR yang telah melakukan pendaftaran ulang dan telah mendapatkan TPU berhak mengikuti TKD yang akan dilaksanakan secara serentak pada:
Hari/Tanggal : Sabtu, 8 September 2012
Waktu : 08.00 WIB/09.00 WITA/10.00 WIT s.d. selesai
Tempat : Sebagaimana tercantum dalam Lampiran III Pengumuman ini.
7. Materi TKD sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil terdiri atas:
1) Tes Wawasan Kebangsaan, untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai empat (4) Pilar Kebangsaan Indonesia, meliputi:
a. Pancasila;
b. Undang-undang Dasar 1945;
c. Bhinneka Tunggal Ika; dan
d. Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2) Tes Intelegensi Umum dimaksudkan untuk menilai:
a. Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis;
b. Kemampuan numerik, yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka;
c. Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan penalaran secara runtut dan sistematis; dan
d. Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
3) Tes Karakteristik Pribadi untuk menilai:
a. Integritas diri;
b. Semangat berprestasi;
c. Orientasi pada pelayanan;
d. Kemampuan beradaptasi;
e. Kemampuan mengendalikan diri;
f. Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas;
g. Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan;
h. Kemampuan bekerja sama dalam kelompok;
i. Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain;
j. Orientasi kepada orang lain; dan
k. Kreativitas dan inovasi.
8. Dalam rangka pelaksanaan TKD, peserta diwajibkan membawa:
1) Asli TPU;
2) Asli Tanda Pengenal (KTP/SIM) yang masih berlaku; dan
3) Alat tulis (Ballpoint, Pensil 2B, Papan Jalan, dan Karet Penghapus).
9.Kelulusan peserta TKD akan diumumkan pada tanggal 19 September 2012 melalui website www.depkeu.go.id dan http://rekrutmen.depkeu.go.id.
10.Dalam rangka Rekrutmen Pegawai Golongan II dan III ini tidak diadakan surat menyurat dan tidak dipungut biaya apapun.
11.Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan, maka perbuatan tersebut adalah penipuan dan dapat dilaporkan melalui website www.wise.depkeu.go.id. Perbuatan pihak/oknum tersebut diluar tanggung jawab Panitia.
12.Keputusan Panita Pusat Rekrutmen Pegawai Golongan II dan III di lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2012 dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.



0 komentar:

Posting Komentar

Komentar anda membantu blog ini agar lebih baik lagi!

Blogger news

About

twitterfacebookgoogle plusemail