Posted by: nadton hermawan
nadton hermawan, Updated at: Rabu, April 10, 2013
Dalam rangka proses seleksi pengangkatan Tenaga Honorer Kategori II menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, bersama ini diumumkan bahwa Tenaga Honorer yang namanya tersebut dalam daftar terlampir memenuhi kriteria Tenaga Honorer Kategori II sebagaimana dimaksud dalam PP Nomor 48 Tahun 2005 jo. PP Nomor 43 Tahun 2007 dan Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 05 Tahun 2010
0 komentar:
Posting Komentar
Komentar anda membantu blog ini agar lebih baik lagi!