Posted by: nadton hermawan
nadton hermawan, Updated at: Kamis, Maret 06, 2014
Selamat Malam Sobat Blogger!! Setelah sekian lama nggak ngepost di blog kesayanganku ini akhirnya malam ini bisa nulis lagi......banyak yang pengen di tulis tapi kesibukan membuat ane harus istirahat ngeblog dulu nih... so malam ini masih seputar dunia pendidikan.
Nomor Induk Siswa Nasinal (NISN)
Penjelasan Singkat
NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) merupakan layanan sistem pengelolaan
nomor induk siswa secara nasional yang dikelola oleh Pusat Data dan
Statistik Kemdiknas yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data
Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan Nasional. Layanan NISN
menerapkan sistem komputerisasi yang terpusat dan online untuk
pengelolaan nomor induk siswa skala nasional sesuai Standar Pengkodean
yang telah ditentukan. Setiap siswa yang terdaftar pada Layanan NISN
akan diberi kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar
dan berlaku sepanjang masa yang membedakan satu siswa dengan siswa
lainnya di seluruh sekolah se-Indonesia. Mekanisme penentuan dan
pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut prosesnya dilakukan
secara otomatis oleh mesin komputer pada Pusat Layanan NISN. Penentuan
dan pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut berdasarkan
pengajuan atau masukan (entry) sumber data siswa yang telah
divalidasi/diverifikasi oleh setiap sekolah dan atau Dinas Pendidikan
Kota/Kabupaten secara online.. Hasil dari proses pemberian kode
identifikasi oleh Pusat Sistem NISN tersebut ditampilkan secara terbuka
dalam batasan tertentu melalui situs NISN (http://nisn.data.kemdiknas.go.id./).
Tujuan dan Manfaat
- Mengidentifikasi setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten dan berkesinambungan.
- Sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online bagi Unit-unit Kerja di Kemdiknas, Dinas Pendidikan Daerah hingga Sekolah yang bersifat standar, terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini.
- Sebagai sistem pendukung program Dapodik dalam pengembangan dan penerapan program-program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan program pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, propinsi, kota, kabupaten hingga sekolah, seperti: BOS (Bantuan Operasional Sekolah), Ujian Nasional, Pangkalan Data dan Informasi Pendidikan, Sistem Informasi Manajemen Sekolah hingga Beasiswa.
Beberapa tahun lalu Pengajuan NISN dari sekolah dapat langsung melalui email ke PDSP atau melalui Dinas Kab/Kota, namun sejak Tahun 2013 penomoran NISN di ambil dari data Aplikasi Pendataan dikdas atau Dapodikdas (Surat Edaran PDSP No.9889/P3/LL/2013 klik untuk unduh) saat ini bagi sekolah-sekolah di bawah naungan Kemdikbud.
Sedangkan Sekolah yang berada di bawah naungan Kemenag (MI, MTs ) penomoran dilakukan oleh PDSP melalui Aplikasi Pendataan EMIS Ditjen Pendidikan Islam, Unduh Surat Edaran Klik Disini
Untuk melihat NISN yang baru terbit klik disini
Untuk melihat NISN yang baru terbit klik disini
0 komentar:
Posting Komentar
Komentar anda membantu blog ini agar lebih baik lagi!