02 September 2013




1. Tujuan Pengadaan CPNS :
    a. Memperoleh CPNS yang profesional, jujur, bertanggungjawab, netral, yakni CPNS yang:
        1) memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan kepada masyarakat
        2) mampu berperan sebagai perekat NKRI
        3) memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi pemerintah
        4) memiliki keterampilan, keahlian dan perilaku sesuai dengan tuntutan jabatan
       (untuk memilih putra terbaik bangsa yang kompeten sesuai tuntutan pekerjaan di instansi pemerintahan)
    b. Mewujudkan sistem seleksi CPNS yang bersih, obyektif transparan, kompetitif dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme serta tidak dipungut biaya;
       (untuk mengembalikan kepercayaan generasi muda bahwa untuk menjadi PNS berdasarkan kemampuan diri sendiri)
2. Setiap CPNS harus mengikuti dan lulus :
    a. Tes Kompetensi Dasar PNS
    b. Tes Kompetensi Bidang sesuai bidang tugas masing masing jabatan
3. Kisi-kisi Materi tes kompetensi dasar PNS meliputi :
    a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi:
        1) Pancasila
        2) Undang Undang Dasar 1945
        3) Bhineka Tunggal Ika
        4) Negara Kesatuan Rebublik Indonesia (sistem tata negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa indonesia secara baik dan benar)
    b. Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai :
        1) Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis,
        2) Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
        3) Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis,
        4) Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
    c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai:
        1) Integritas diri,
        2) Semangat berprestasi,
        3) Kreativitas dan inovasi,
        4) Orientasi pada pelayanan,
        5) Orientasi kepada orang lain,
        6) Kemampuan beradaptasi,
        7) Kemampuan mengendalikan diri,
        8) Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas,
        9) Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan,
      10) Kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan
      11) Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
4. Kisi-kisi Materi tes kompetensi Bidang disusun dan ditetapkan oleh Instansi Pembina Jabatan Fungsional, misalnya untuk Guru oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk Medis paramedic oleh Menteri Kesehatan, dan Iain-lain sesuai jabatan fungsional.

5. Soal tes kompetensi dasar PNS disusun oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional yang dibantu oleh Tim Ahli dari Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri,

6. Pengolahan hasil tes kompetensi dasar dilakukan oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional yang dibantu oleh Tim Ahli dari Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri, atau menggunakan Computer Assisted Test (CAT)

7. Penentuan kelulusan kompetensi dasar berdasarkan nilai ambang batas kelulusan (Passing grade) yang ditetapkan oleh Men PANRB berdasar rekomendasi dari Tim Ahli/Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri.

8. Pengawasan selama pelaksanaan rekrutmen CPNS oleh unsur Pengawasan internal pemerintah (inspektorat/Deputi Pengawasan), BPKP,) unsur pengawasan ekternal, unsur audit tehnologi (BPPT, Lemsaneg) unsur masyarakat (konsorsium LSM) maupun perguruan tinggi.

Posted by: nadton hermawan nadton hermawan, Updated at: Senin, September 02, 2013

Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
Nomor 10 Tahun 2013
Tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2013 Dari tenaga Honorer Kategori II dan Pelamar Umum
(Dengan Sistem Lembar Jawaban Komputer dan Sistem Computer Assisted Test) serta Spesifikasi Materi Tes Kompetensi Dasar
CPNS Pelamar Umum Untuk Proses Pengadaan









Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN) telah menetapkan periode dan tahapan pelaksanaan tes bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan pelaksanaan tes CPNS dibagi dalam dua metode, yaitu sitem yang menggunakan Lembar Jawab Komputer (LJK) dan sistem Computer Assested Test (CAT)."Bagi yang melaksanakan sistem CAT, Tes CPNS akan dimulai pada tanggal 29 September 2013.
Ada 19 Kementerian dan Lembaga yang telah mendaftar untuk difasilitasi pelaksanaan tes CPNS 2013 dengan sistem CAT," ujar Setiawan seperti dikutip detikFinance, Selasa (20/8/2013).
Tes CPNS melalui sistem LJK baik dari kategori 2 maupun pelamar umum direncanakan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 3 November 2013.Berikut jadwal dan tahapan pelaksanaan tes CPNS 2013:Penetapan persetujuan rincian formasi instansi : 20-30 Agustus 2013Pengumuman dan pendaftaran penerimaan CPNS : 1-20 September 2013Pelaksanaan ujian TKD dan TKB : 29 September-November 2013Pengolahaan hasil TKD dan TKB : 3-4 November dan 27 November-13 Desember 2013Pemberkasan dan Penetapan NIP : Minggu II Desember 2013

UNDUH SEMENPAN 2013 08 No. 10
Posted by: nadton hermawan nadton hermawan, Updated at: Senin, September 02, 2013
cpns 2013

KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PANITIA PUSAT REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
TAHUN ANGGARAN 2013

PENGUMUMAN
NOMOR : PENG-03/PANREK/IX/2013

REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
TAHUN ANGGARAN 2013


     Kementerian Keuangan memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung bersama Kementerian Keuangan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditugaskan di unit kerja Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai berikut:
I. UNIT ESELON I YANG MEMBUTUHKAN PEGAWAI BARU:
1. Sekretariat Jenderal; 6. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara;
2. Direktorat Jenderal Anggaran; 7. Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang;
3. Direktorat Jenderal Pajak; 8. Inspektorat Jenderal;
4. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai; 9. Badan Kebijakan Fiskal.
5. Direktorat Jenderal Perbendaharaan; 10.Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.
II. KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN NAMA JABATAN
NO.
TINGKAT PENDIDIKAN
KODE PROGRAM STUDI (KP)
PROGRAM STUDI (PS)
NAMA JABATAN
JUMLAH FORMASI**
1
Sarjana
(S-I)
01
Akuntansi
Penata Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai/ Analis Aset Negara
591
02
Ilmu Ekonomi/ Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan/ Ekonomi Pembangunan/Ilmu Ekonomi Pembangunan
Penata Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai/ Analis Fiskal
53
03
Ilmu Hukum
Penata Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai/ Analis Aset Negara/ Analis Fiskal
429
04
Manajemen
Penata Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Aset Negara/ Analis Fiskal
121
05
Statistik/Statistika
Penata Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai
69
06
Sistem Informasi/Sistem Informatika
Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai
60
07
Teknik Informatika/Teknologi Informasi
Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai/ Analis Aset Negara/ Analis Fiskal
57
2
Diploma Pelayaran (D-III) 08 Pelayaran (Nautika)* Mualim 10
09 Pelayaran (Teknika)* Juru Motor 10
3
Diploma Umum
(D-III)
10
Akuntansi/ Keuangan dan Perbankan/ Perpajakan/ Manajemen Perpajakan
Verifikator Pajak
1.000
11
Teknik Informatika
Verifikator Pajak/ Verifikator Bea dan Cukai
172
12
Manajemen Informatika/ Teknik Komputer
Verifikator Bea dan Cukai
27
13
Kimia/ Analis Kimia/ Analisis Kimia/ Kimia Analisis/ Kimia Analis
Analis Laboratorium
20
14
Farmasi/Analis Farmasi
Analis Laboratorium
10
4
SMK Pelayaran
15
SMK Pelayaran/SPM Nautika Juru Mudi
40
16
SMK Pelayaran/SPM Teknika Juru Minyak
40
5
SMK Umum
17
Teknik Mesin (Teknik Permesinan)/ Teknik Perkapalan (Kelistrikan Kapal/ Konstruksi Kapal Kayu/Kapal Fiberglass/Kapal Baja)/ Teknik Telekomunikasi (Teknik Transmisi Telekomunikasi) Kelasi Kapal
80
18
Teknik Mesin / Teknik Elektronika Operator X-Ray
100
19
Kimia/ Kimia Industri Analis Laboratorium
10
20
Farmasi/Farmasi Industri Analis Laboratorium
10
Jumlah
2.909
Catatan:
* Memiliki sertifikat ANT-III untuk DIII Pelayaran (Nautika) dan ATT-III untuk DIII Pelayaran (Teknika).
** 1 Formasi Penata Laporan Keuangan dan 1 Formasi Analisis Fiskal khusus untuk putra/putri Papua.
III. PERSYARATAN PENDAFTARAN
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya;
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri;
  6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
  7. Pelamar merupakan lulusan:
  8. 7.1.Sarjana (untuk Kode KP 01 sampai dengan KP 07) dengan IPK Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
    7.2. Diploma Pelayaran (untuk Kode KP 08 dan KP 09) dengan IPK minimal 2,50 (dua koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
    7.3.Diploma Umum (untuk Kode KP 10 sampai dengan KP 14) dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
    7.4. SMK Pelayaran (untuk Kode KP 15 dan KP 16) dengan nilai rata-rata ”Ujian Tertulis” pada ijazah tidak kurang dari 6,50 (enam koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan);
    7.5.SMK Umum (untuk Kode KP 17 sampai dengan KP 20) dengan nilai rata-rata ”Ujian Tertulis” pada ijazah tidak kurang dari 7,00 (tujuh koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan).
  9. Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada 1 Desember 2013:
  10. 8.1Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun untuk kode KP 01 sampai dengan KP 07 (Sarjana S-1);
    8.2.Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun untuk kode KP 08 dan KP 09 (Diploma Pelayaran);
    8.3.Minimal 18 tahun dan maksimal 23 tahun untuk kode KP 10 sampai dengan KP 14 (Diploma Umum);
    8.4.Minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun untuk kode KP 15 dan KP 16 (SMK Pelayaran), bagi yang memiliki sertifikat ANT/ATT-IV dapat mendaftar dengan usia maksimal 30 tahun;
    8.5.Minimal 18 tahun dan maksimal 20 tahun untuk Kode KP 17 sampai dengan KP 20 (SMK Umum).
  11. Khusus Kode KP 08 wajib memiliki Sertifikat ANT-III dan Kode KP 09 wajib memiliki Sertifikat ATT-III;
  12. Khusus Kode KP 08, KP 09, KP 15 sampai dengan KP 18 memiliki persyaratan tambahan sebagai berikut:
  13. 10.1Laki-laki;
    10.2. Memiliki tinggi badan minimal 155 cm;
    10.3.Tidak buta warna dan tidak cacat badan.
IV. TATA CARA PENDAFTARAN
  1. Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui website http://rekrutmen.kemenkeu.go.id mulai tanggal 6 September 2013 sampai dengan tanggal 20 September 2013;
  2. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online serta mengunggah (upload) berkas:
    2.1File hasil scan ijazah berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 kB (kilobyte);
    2.2.File hasil scan transkrip nilai berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 kB (kilobyte);
    2.3.File hasil scan Sertifikat ANT/ATT III (KP 08 dan 09) / ANT/ATT IV (KP 15 dan 16 dengan usia diatas 26 s.d. 30 tahun) berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 kB (kilobyte);
    Asli Ijazah, Asli Transkrip, dan Asli Sertifikat ANT/ATT wajib dibawa saat Pengambilan Tanda Peserta Ujian (TPU);
  3. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh (download) dan mencetak Tanda Bukti Pendaftaran.
V. SELEKSI DAN PELAKSANAAN UJIAN
  1. Seleksi melalui 4 (empat) tahap dengan sistem gugur yang meliputi:
  2. 1.1.Seleksi Administrasi;
    1.2.Tes Kemampuan Dasar (TKD);
    1.3.Psikotes Lanjutan;
    1.4.Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Wawancara (Wawancara hanya untuk pelamar dengan Tingkat Pendidikan Sarjana (S-1)).
  3. Tes akan dilaksanakan pada kota:
  4. 2.1. Banda Aceh;2.6 Yogyakarta;2.11. Balikpapan;
    2.2. Medan;2.7. Surabaya;2.12. Makassar;
    2.3. Padang;2.8. Denpasar;2.13. Manado;
    2.4. Palembang;2.9. Pontianak;2.14. Kupang;
    2.5. Jakarta;2.10. Banjarmasin;2.15. Jayapura;
  5. Pelamar dapat melihat pengumuman pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tanggal 25 September 2013 melalui portal Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id atau http://rekrutmen.kemenkeu.go.id serta Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan di daerah;
  6. Informasi lebih lanjut mengenai Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ini dapat dilihat melalui portal Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id atau http://rekrutmen.kemenkeu.go.id.
VI. LAIN – LAIN
Dalam proses pendaftaran Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013 berlaku ketentuan sebagai berikut:
  1. Bagi mereka yang pernah mengajukan lamaran ke Kementerian Keuangan sepanjang memenuhi syarat dalam pengumuman ini, supaya mengajukan lamaran kembali sesuai prosedur yang berlaku (lamaran yang telah dikirim ke Kementerian Keuangan dianggap tidak berlaku);
  2. Bagi mereka yang pernah mengisi Form Pendataan Campaign baik yang telah mendapatkan email pemberitahuan pendaftaran maupun yang belum, sepanjang memenuhi syarat dalam pengumuman ini, supaya mengajukan lamaran sesuai prosedur yang berlaku;
  3. Dalam rangka Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ini tidak ada bimbingan tes atau persiapan pendahuluan, tidak diadakan surat menyurat dan tidak dipungut biaya apapun selama proses seleksi/tes;
  4. Pengumuman setiap tahapan tes ditayangkan secara online dan dapat dilihat pada portal Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id atau http://rekrutmen.kemenkeu.go.id;
  5. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan dan agar dilaporkan melalui website www.wise.kemenkeu.go.id. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut;
  6. Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  7. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian Keuangan berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib, karena telah memberikan keterangan palsu.

Jakarta, 1 September 2013
Ketua
ttd         
Kiagus Ahmad Badaruddin
NIP 19570329 197803 1 001
Posted by: nadton hermawan nadton hermawan, Updated at: Senin, September 02, 2013

16 Agustus 2013

LOMBA MOBILE EDUKASI 2013 BPMP KEMDIKBUD

Posted by naton On Jumat, Agustus 16, 2013

Program mobile edukasi merupakan salah satu model pembelajaran multimedia yang dikembangkan oleh BPMP. Keunikan dari model ini adalah menggunakan alat (device) handphone, dimana sudah cukup banyak masyarakat menggunakan atau memanfaatkannya sebagai alat komunikasi. Namun BPMP mencoba untuk memanfaatkan handphone sebagai alat untuk belajar bagi siswa, guru maupun masyarakat secara umum.
Untuk mempopulerkan program mobile edukasi yang dikembangkan oleh BPMP, maka BPMP mengajak masyarakat khususnya siswa dan guru untuk berperan serta mengembangkan bahan ajar multimedia dalam bentuk kegiatan lomba pembuatan mobile edukasi dengan nama Lomba Mobile Edukasi 2013. Lomba ini terbagi menjadi dua kategori, yakni kategori umum dan pelajar.

TUJUAN
Lomba Mobile Edukasi 2013 bertujuan untuk:
  1. Memotivasi masyarakat untukmengembangkan bahan belajar interaktif melalui perangkat handphone.
  2. Memotivasi siswa sekolah akan pentingnya bahan ajar /media pembelajaran berbasis
  3. TIK sebagai penunjang proses pembelajaran, khususnya mobile edukasi.
  4. Membentuk budaya pembelajaran yang inovatif dan kreatif bagi seluruh siswa sekolah melalui bahan ajar/media pembelajaran berbasis TIK, khususnya mobile edukasi.
  5. Memperkaya konten pendidikan di internet.
SASARAN
Sasaran dalam kegiatan ini adalah pengembang mobile learning baik siswa, guru maupun khalayak umum. Selain itu produk hasil lomba dapat dimanfaatkan oleh seluruh insan pendidikan dari seluruh jenjang.

PENDAFTARAN
Pendaftaran dan pengumpulan karya yang bertujuan untuk menjaring karya peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Persyaratan Peserta :
  1. Lomba dibagi menjadi dua kategori yaitu :
    • Kategori Pelajar : SMP, SMA/SMK atau sederajat (perbulan Oktober masih berstatus pelajar dengan menunjukkan bukti yang syah)
    • Kategori Umum : mahasiswa, guru, atau masyarakat umum
  2. Karakteristik Peserta
    • Bersifat perorangan
    • Bersifat kelompok maksimal 3 orang (panitia hanya menanggung biaya akomodasi hanya 1 orang saat presentasi di babak final)
Persyaratan Karya :
  1. Karya berupa program Aplikasi Handphone untuk Pembelajaran Mandiri
  2. Karya adalah original dalam ide dan kreasi yang dapat dibuktikan
  3. Aplikasi boleh dikembangkan dengan platform apa saja (Misal : flash, flashlite, java, android atau apapun software pengembangnya)
  4. Didalam program mencantumkan tema (judul), tema bebas baik dari sisi mata pelajaran maupun jenjang.
  5. Tema tidak boleh sama dengan yang pernah di sajikan dalam m-edukasi.net
  6. Disajikan dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar , kecuali mata pelajaran bahasa
  7. Peserta yang masuk final 30 besar, menyertakan SourceCode atau ReSource saat presentasi
  8. Karya yang dilombakan belum pernah dipublikasikan dan/atau menjadi juara di tingkat nasional
  9. Karya yang masuk nominasi 50 besar dalam lomba Balai Pengembangan Multimedia Pendidikan berhak mempublikasikan untuk kepentingan pendidikan.
Anda memiliki karya mobile learning?  DAFTAR SEKARANG
Posted by: nadton hermawan nadton hermawan, Updated at: Jumat, Agustus 16, 2013

02 Agustus 2013

PETUNJUK ISIAN DATA PEGAWAI NUPTK PADAMU NEGERI KEMDIKBUD

Posted by naton On Jumat, Agustus 02, 2013


Petunjuk Isian Data Rinci Pegawai NUPTK Padamu Negeri, berikut ini beberapa pertanyaan yang sering muncul terkai pengisian NUPTK pada layanan Padamu Negeri Kemdikbud. silahkan isi Rinci Pegawai NUPTK Padamu Negeri selengkap mungkin.



SEBAGAI PEGAWAI
Isian TMT Sekolah Induk = Tanggal mulai bekerja di sekolah induk saat ini

SEBAGAI PNS
Isian TMT Sebagai PNS = Berdasarkan SK pengangkatan menjadi PNS 100 % Isian TMT Golongan = Sesuai dengan SK Kenaikan Pangkat terakhir Isian
NIP = NIP Baru terbitan BKN 18 Digit

SEBAGAI PENDIDIK/GURU
Isian Tgl Mulai Bertugas (Sebagai Pendidik/Guru) = Berdasarkan SK Penetapan pertama kali sebagai Pendidik/Guru)
Posted by: nadton hermawan nadton hermawan, Updated at: Jumat, Agustus 02, 2013

Blogger news

About

twitterfacebookgoogle plusemail