Posted by: nadton hermawan
nadton hermawan, Updated at: Jumat, Mei 04, 2012
Tahun ini,
Pemerintah mulai merintis pemberian Bantuan Operasional Siswa SMA (BOS SMA).
Kebijakan itu sejalan dengan adanya program wajib belajar 12 tahun.Hal itu
disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung
Laksono.
Indeks pemberian
BOS SMA ini sebesar Rp 100.000/siswa/tahun awalnya menjadi Rp.
200.000/siswa/tahun kata Mendikbud M. Nuh. Penambahan
ini terjadi karena Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendapatkan tambahan
dana pendidikan dari APBN Perubahan Tahun 2012. Anggaran
pendidikan nasional mendapat tambahan dana hampir Rp 14 triliun dalam APBN
Perubahan. Sebelumnya, Kemendikbud mendapat tambahan Rp 11,2 triliun, namun DPR
menyetujui lagi penambahan dana senilai Rp 2,7 triliun.
‘’ Masih
bertahap, sekarang ini baru Rp 200.000 per siswa. Yang ideal tiap siswa Rp 1,5
juta sampai Rp 2 juta,’’ ujar Agung. Agung menyatakan, BOS tersebut digunakan untuk membebaskan anak SMA dan SMK
yang tidak mampu membayar uang bayaran. Tidak dipungkiri kebijakan BOS SMA ini
belum seideal BOS SD dan SMP.
‘’Dulu BOS
SD dan SMP rendah, tapi sekarang sudah 100 persen. Saya berharap yang sama
dengan BOS SMA,’’ imbuhnya. Sebagai tambahan informasi, penyaluran dana BOS SMA ini melalui dana
dekonsentrasi atau dari kas negara langsung ke kas provinsi. Nantinya
pemerintah provinsi yang akan menyalurkan ke masing-masing rekening
sekolah.
Lebih
lanjut, Agung menambahkan tahun ini Pemerintah mengalokasikan Rp 20 triliun
untuk perbaikan 160.000 ruang kelas SD dan SMP. Menurutnya, hal itu merupakan
tanggung jawab Pemerintah Daerah.
‘’Sementara
ini ditanggung Pemerintah Pusat. Tapi jangan keterusan, ke depan menjadi tanggung
jawab Pemda,’’ imbuhnya.
Sumber : SUARA MERDEKA.COM
0 komentar:
Posting Komentar
Komentar anda membantu blog ini agar lebih baik lagi!