Posted by: nadton hermawan
nadton hermawan, Updated at: Kamis, Agustus 09, 2012
WALIKOTA BALIKPAPAN
P E N G U M U M A N
NOMOR : 810/1138/BKD-MUTASI/2012
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (CPNSD)
YANG DIKECUALIKAN DARI PELAMAR UMUM
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BALIKPAPAN
TAHUN ANGGARAN 2012
Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor : R/97/M.PAN-RB/06/2012 tanggal 11 Juni 2012 perihal
Persetujuan Rincian Alokasi Tambahan Formasi CPNS Daerah Untuk Jabatan yang
dikecualikan Tahun 2012, dengan ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kota
Balikpapan akan menyelenggarakan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil
dari pelamar umum formasi Tahun anggaran 2012 dengan ketentuan sebagai berikut
:
A. PERSYARATAN
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik
Indonesia;
3. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk
(KTP);
4. Pada tanggal 01 Januari 2013 usia pelamar serendah – rendahnya genap 18
Tahun dan setinggi – tingginya genap 35 Tahun;
5. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang
sesuai dengan lowongan formasi jabatan sebagaimana terlampir.
6. Waktu melamar telah memiliki ijazah perguruan tinggi / ijazah diploma
dengan nilai Indeks Prestasi Komulatif (IPK) / NIlai Rata-Rata minimal sebagai
berikut :
a. Eksakta = 2,50
b. Non Eksakta = 2,75
7. Tidak Pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan
pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu
tindak pidana kejahatan;
8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
atau tidak dengan hormat sebagai pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/POLRI atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
9. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai
Negeri Sipil;
10.Tidak berkedudukan sebagai anggota atau Pengurus Partai Politik;
11.Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
12.Telah terdaftar pada Dinas / Kantor Tenaga Kerja setempat dibuktikan
dengan Kartu Pencari Kerja (AK.1);
13.Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat Keterangan Catatan
Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort setempat;
14.Sehat Jasmani dan Rohani, serta tidak pernah mengkonsumsi / menggunakan narkotika,
psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya / bebas narkoba yangdibuktikan
dengan Surat Keterangan Dokter Pemerintah;
15.Bersedia untuk mengabdi pada Pemerintah Kota Balikpapan secara terus
menerus selama 8 (delapan) Tahun, dibuktikan dengan surat pernyataan yang
dibubuhi materai Rp 6000,-.
B. PENDAFTARAN
Bagi peminat yang memenuhi syarat sebagaimana huruf A di atas dapat
mendaftarkan diri dengan mengirimkan lamaran melalui PT. Pos Indonesia lewat
layanan khusus pendaftaran CPNSD mulai tanggal 09 Agustus 2012 s.d 23
Agustus 2012 (cap pos)
0 komentar:
Posting Komentar
Komentar anda membantu blog ini agar lebih baik lagi!