30 Maret 2013

UJI PUBLIK HONORER KII KAB. NGAWI

Posted by naton On Sabtu, Maret 30, 2013
Posted by: nadton hermawan nadton hermawan, Updated at: Sabtu, Maret 30, 2013


Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K.26-30/V.50-3/93 perihal Pengumuman/Uji Publik Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori II, berikut ini diumumkan daftar nama-nama Tenaga Honorer Kategori II kepada masyarakat.
Daftar tersebut untuk diperiksa kebenarannya sesuai dengan PP Nomor 48 Tahun 2005 jo. PP Nomor 43 Tahun 2007 dan Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 05 Tahun 2010.
Sesuai Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 05 Tahun 2010, Tenaga Honorer Kategori II adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan kriteria:

Diangkat oleh pejabat yang berwenang;
Bekerja di instansi pemerintah;
Masa kerja minimal 1 (satu) tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja terus-menerus;
Berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006

Sanggahan/pengaduan/keberatan terhadap Listing Tenaga Honorer Kategori II ini agar disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten Ngawi melalui Badan Kepegawaian Daerah beserta bukti otentik sampai dengan tanggal 04 Mei 2013.

Silakan download file Listing Tenaga Honorer Kategori II tersebut di sini.

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar anda membantu blog ini agar lebih baik lagi!

Blogger news

About

twitterfacebookgoogle plusemail