30 Maret 2013

UJI PUBLIK HONORER KII KEMENTRIAN PERTANIAN

Posted by naton On Sabtu, Maret 30, 2013
Posted by: nadton hermawan nadton hermawan, Updated at: Sabtu, Maret 30, 2013
PENGUMUMAN
Uji Publik Tenaga Honorer Kategori II
Nomor : 671/A2/KP.020/3/2013
Tanggal : 27 Maret 2013
Memperhatikan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: K.26-30/V.50-/93 tanggal 19
Maret 2013 perihal “Pengumuman Uji Publik Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori II”, maka untuk kebenaran akurasi data Tenaga Honorer tersebut dilakukan uji publik daftar nama Tenaga Honorer kategori II. Terlampir.
Tenaga Honorer Kategori II menurut Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 05 Tahun 2010 tanggal 28 Juni 2010 dan Peraturan
Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tanggal 16 Mei 2012 tentang Pengangkatan Tenaga
Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil adalah Tenaga Honorer Kategori II yang bekerja di
Instansi Pemerintah yang penghasilannya dibiayai bukan dari Anggaran Pendapatan Belanja
Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan kriteria sbb :
1. Diangkat oleh pejabat yang berwenang;
2. Bekerja di Instansi Pemerintah;
3. Masa kerja minimal 1 (satu) tahun pada 31 Desember 2005 sampai saat ini masih kerja terus
menerus;
4. Berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari
2006.
Apabila Tenaga Honorer Kategori II ini tidak benar, bagi warga masyarakat yang keberatan
dapat memberikan tanggapan/sanggahan disertai bukti yang akurat dan indentitas pengirim
informasi disampaikan kepada Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Sekretariat Jenderal
Kementerian Pertanian dengan alamat Jl, Harsono RM No. 3 Ragunan Pasar Minggu Jakarta
Selatan, telepon (021) 7804116 fax (021) 7816180, paling lambat tanggal 16 April 2013.
Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian,

ttd

Winarhadi


Unduh Listing K2nya Disini

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar anda membantu blog ini agar lebih baik lagi!

Blogger news

About

twitterfacebookgoogle plusemail