06 April 2013

UJI PUBLIK/PENGUMUMAN HONORER KII PROV. KALIMANTAN BARAT

Posted by naton On Sabtu, April 06, 2013
Posted by: nadton hermawan nadton hermawan, Updated at: Sabtu, April 06, 2013



P E N G U M U M A N
NOMOR: 800/0941/BKD-C
TENTANG
UJI PUBLIK TENAGA HONORER KATEGORI II
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Menindaklanjuti surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K.26-30/V.50-3/93 tanggal 19 Maret 2013 Perihal Pengumuman/Uji Publik Daftar Tenaga Honorer Kategori II dan surat Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara Jakarta Nomor 135/KR.V.25/iii/2013 tanggal 21 Maret 2013 perihal Penyampaian Daftar Tenaga Honorer Kategori II Wilayah Kerja Kantor Regional V BKN, bersama ini diumumkan Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (daftar terlampir) untuk dilakukan uji publik oleh masyarakat luas, sebelum dilakukan tahapan seleksi/tes sesama Tenaga Honorer Kategori II sesuai dengan formasi yang akan ditentukan kemudian oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. Adapun Tenaga Honorer Kategori II berdasarkan Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi R.I. Nomor 05 Tahun 2010 tentang Pendataan Tenaga Honorer Yang Bekerja Di Lingkungan Instansi Pemerintah, adalah :

1) Tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) atau bukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD);
2) Diangkat oleh pejabat yang berwenang;
3) Bekerja di instansi pemerintah;
4) Masa kerja minimal 1 (satu) tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus;
5) Berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006

SELENGKAPNYA UNDUH DISINI

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar anda membantu blog ini agar lebih baik lagi!

Blogger news

About

twitterfacebookgoogle plusemail