Posted by: nadton hermawan
nadton hermawan, Updated at: Sabtu, April 06, 2013
Menindaklanjuti Rapat Penyerahan Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori II di Gedung Badan
Kepegawaian Negara (BKN) pada tanggal 26 Maret 2013 dan Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun
2012, bersama ini kami sampaikan sebagai berikut:
1. Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II di lingkungan Kementerian Kesehatan untuk masingmasing
satuan kerja (Terlampir).
2. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi oleh BKN dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terdapat sejumlah 73 orang yang berasal dari Kategori I menjadi Kategori
II karena sumber penghasilannya dinyatakan tidak dibiayai APBN.
3. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami meminta masing-masing satuan kerja yang memiliki tenaga honorer kategori II untuk melaksanakan kewajiban sebagai berikut:
a. Mengumumkan Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II tersebut melalui papan pengumuman selama 21 (dua puluh satu) hari kalender terhitung mulai 27 Maret s.d 16 April 2013.
b. Melakukan penelitian dan pemeriksaan kembali terutama apabila terdapat pengaduan/sanggahan/keberatan dari masyarakat.
c. Menyampaikan hasil pemeriksaan dan tanggapan atas pengaduan atau keberatan tersebut kepada Biro Kepegawaian paling lambat tanggal 22 April 2013.
4. Laporan sebagaimana yang dimaksud diatas akan kami tindaklanjuti untuk disampaikan kepada BKN beserta daftar nama tenaga honorer yang dokumennya terbukti benar dan terbukti dipalsukan, selambat-lambatnya tanggal 28 April 2013.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
PENGUMUMAN DAFTAR NOMINATIF TENAGA HONORER KATEGORI II KEMENKES RI
| 1. | Surat Pengumuman Tenaga Honorer Kategori II |
| 2. | Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II |
| 3. | Daftar Nominatif Tenaga Honorer Luncuran Kategori I ke Kategori II |










0 komentar:
Posting Komentar
Komentar anda membantu blog ini agar lebih baik lagi!