31 Maret 2013

UJI PUBLIK HONORER KII PEMKOT. JOGJAKARTA

Posted by naton On Minggu, Maret 31, 2013

PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
SEKRETARIAT DAERAH
Jl. Kenari No. 56 Yogyakarta Kode Pos : 55165 Telp. (0274) 514448, 515865, 515866, 562682
EMAIL : sekda@jogjakota.go.id EMAIL INTRANET : sekda@intra.jogjakota.go.id
HOT LINE SMS : 08122780001; HOTLINE TELP : (0274) 555242;
HOTLINE E MAIL : upik@jogjakota.go.id
P E N G U M U M A N
Nomor : 814 / 1095

Menindak lanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : K.26-30/V.50-3/93
tanggal 19 Maret 2013 perihal Pengumuman/Uji Publik Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori II,
dengan hormat diinformasikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pemerintah Kota Yogyakarta mengumumkan atau menguji-publikan data tenaga honorer kategori
II sejumlah 863 (delapan ratus enam puluh tiga) orang melalui papan pengumuman dan media
online http://www.jogjakota.go.id/ selama 7 (tujuh) hari.
2. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 jo Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2007 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dan
Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 05 Tahun 2010 tentang Pendataan Tenaga Honorer Yang Bekerja di Lingkungan
Instansi Pemerintah, yang dimaksud dengan tenaga honorer kategori II adalah Tenaga honorer
yang penghasilannya dibiayai bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau
bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan kriteria:
1) Diangkat oleh pejabat yang berwenang;
2) Bekerja di instansi pemerintah;
3) Masa kerja minimal 1 (satu) tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja
secara terus menerus;
4) Berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.
3. Bagi Tenaga Honorer atau masyarakat yang merasa ada data yang tidak benar dapat melaporkan
Badan Kepegawaian Daerah Kota Yogyakarta sampai dengan tanggal 2 April 2013. Selanjutnya
akan dilakukan penelitian dan pemeriksaan apabila ada sanggahan/pengaduan/keberatan.
Demikian untuk menjadikan perhatian dan harap maklum adanya.
 
Yogyakarta, 26 Maret 2013
An. WALIKOTA YOGYAKARTA
PLH. SEKRETARIS DAERAH
ASISTEN ADMINISTRASI UMUM
Ttd.
Dra. M.K. PONTJOSIWI

Berikut Pengumuman Data Tenaga Honorer Kategori II Pemerintah Kota Yogyakarta :
1. SURAT PENGUMUMAN
2.DAFTAR NOMINATI
Posted by: nadton hermawan nadton hermawan, Updated at: Minggu, Maret 31, 2013

30 Maret 2013

UJI PUBLIK HONORER KII KAB. PEMALANG

Posted by naton On Sabtu, Maret 30, 2013

Sehubungan dengan surat Menteri PAN dan RB Nomor B/751/M, PAN-RB/03/2013 tanggal 18 Mare 2013 tantang penyampaian data tenaga honorer katagori II, maka bersama ini disampaikan kepada saudara daftar nominatif tenaga honorer kategori ll yang harus segera dilakukan pengumuman/uji pubilk dengan mengacu kepada Paraturan Kepala BKN Nomor 09 Tahun 2012……
Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II Kabupaten Pemalang dan surat pengantar lengkap dapat di download disini.
DOWNLOAD SURAT PENGANTAR,
DOWNLOAD LISTING KATEGORI II
Posted by: nadton hermawan nadton hermawan, Updated at: Sabtu, Maret 30, 2013

UJI PUBLIK HONORER KII KAB. BANTUL

Posted by naton On Sabtu, Maret 30, 2013

Menindaklanjuti surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K.26-30/V.50-3/93 tanggal 19 Maret 2013 perihal Pengumuman/Uji Publik Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori II, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Berdasarkan PP Nomor 48 Tahun 2005 jo. PP Nomor 43 Tahun 2007 dan Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 05 Tahun 2010, tenaga honorer kategori II merupakan tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan ketentuan :
    1. diangkat oleh pejabat yang berwenang
    2. bekerja di instansi pemerintah
    3. masa kerja minimal 1 (satu) tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus
    4. berusia sekurang-kurangnya 19 (sembilan belas) tahun dan tidak boleh lebih dari 46 (empat puluh enam) tahun per 1 Januari 2006
  2. Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori II Pemerintah Kabupaten Bantul sebagaimana yang telah diserahkan oleh Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta pada tanggal 25 Maret 2013, dapat dilihat di sini serta dapat dilihat di papan pengumuman BKD, Kompleks Pemda Bantul Parasamya dan Kompleks II Pemda Bantul Manding.
  3. Bagi warga masyarakat dan atau semua pihak yang berkepentingan yang mengetahui ketidakbenaran dan ketidakabsahan data tenaga honorer dimaksud dimohon segera menyampaikan informasi/sanggahan/pengaduan/keberatan tersebut kepada Bupati Bantul c.q. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bantul paling lambat tanggal 26 April 2013 dengan menyertakan bukti tertulis dan atau saksi.
 Demikian disampaikan untuk menjadikan perhatian.


Posted by: nadton hermawan nadton hermawan, Updated at: Sabtu, Maret 30, 2013

UJI PUBLIK HONORER KII KAB. LOMBOK TIMUR

Posted by naton On Sabtu, Maret 30, 2013

Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: K.26-30/V.50-3/93 Tanggal 19 Maret 2013 Perihal Pengumuman/Uji Publik Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori II dan Surat Undangan Kepala Kantor X BKN Denpasar Nomor : 90/KR.X.K/III/2013 tanggal 22 Maret 2013 perihal Ralat Penyampaian Data Tenaga Honorer Kategori II, dengan ini diumumkan Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II Pemerintah Kabupaten Lombok Timur lebih lengkapnya dapat anda download pada

Posted by: nadton hermawan nadton hermawan, Updated at: Sabtu, Maret 30, 2013

UJI PUBLIK HONORER KII KAB. GROBOGAN

Posted by naton On Sabtu, Maret 30, 2013

Menindaklanjuti Surat Kepala BKN Nomor : K.26-30/V.50-3/93, Tanggal 19 Maret 2013, Perihal : Pengumuman/Uji Publik Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori II, serta Surat Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta Nomor : K.INKA/394/2013, Tanggal 21 Maret 2013, Perihal : Penyampaian Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II, bersama ini kami umumkan Daftar Nama-nama Tenaga Honorer Kategori II Pemerintah Kabupaten Grobogan (sebagaimana terlampir) untuk mendapatkan uji publik dari masyarakat luas, sebelum mendapat pengesahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.
Adapun persyaratan  Tenaga Honorer Kategori II adalah :
  1. Tenaga Honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau bukan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
  2. Di angkat oleh Pejabat yang berwenang.
  3. Bekerja di Instasi Pemerintah.
  4. Masa Kerja minimal 1 (satu) tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus-menerus.
  5. Berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per -  1 Januari 2006.
Daftar Nama-nama Tenaga Honorer Kategori II dapat dilihat di papan pengumuman Badan Kepegawaian Daerah dan Dinas Pendidikan  Kab. Grobogan, serta dapat lihat di situs www.grobogan.go.id dan www.bkd.grobogan.go.id.
Informasi selengkapnya mengenai Uji Publik Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori II, 
silahkan download disini.
Posted by: nadton hermawan nadton hermawan, Updated at: Sabtu, Maret 30, 2013

Blogger news

About

twitterfacebookgoogle plusemail